Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPJS Kesehatan Kerahkan 3.200 Penagih Tunggakan Iuran
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 11-10-2019 | 19:28 WIB
bpjs-kesehatan15.jpg Honda-Batam

PKP Developer

BPJS Kesehatan.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Demi mengejar tunggakan iuran pesertanya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mengerahkan 3.200 orang penagih yang disebut kader JKN.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf mengklaim, per penagih berhasil mengumpulkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sampai Rp 5 juta.

"Karena itu harus dibutuhkan skill juga. Kalau mereka bisa bergaul di masyarakat, figurnya mudah diterima. Kadang kita tidak mengira, mereka bisa memberikan sampai Rp 4 juta sampai Rp 5 juta dan itu bisa," kata dia di Kantor Pusat BPJS, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Iqbal mengungkapkan, selain menagih tunggakan iuran, kader JKN juga memberikan sosialisasi pentingnya menggunakan BPJS Kesehatan. Mereka juga menjaring nasabah baru.

"Dia tidak semata hanya menagih, dia juga bisa menampung keluhan, sehingga kita bisa menjadi masukan untuk perbaikan layanan. Di sisi lain dia bisa mendaftarkan peserta baru karena recruitment melalui kader JKN," ucap Iqbal.

Menurut Iqbal, para kader JKN melakukan penagihan dari pintu-pintu untuk mengumpulkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang belum dilunasi. Ia memastikan, tidak seperti debt collector, tidak ada kekerasan dalam proses penagihan karena semua sudah ada regulasinya.

"Jadi pasti ketika kita bergerak untuk menagih kita dalam koridor regulasi. Kan datang sekali belum tentu bisa bayar, karena kita enggak bisa maksa juga. Kita datang dengan sopan dan kekeluargaan," Iqbal menjelaskan.

Proses penagihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan terus berlangsung hingga kesadaran masyarakat dalam membayar benar-benar telah terbangun. "Jadi harus edukasi agar merangsang orang untuk membayar, dampaknya berbeda ketika mereka diedukasi dan ada payung hukum mengatur untuk orang yang memiliki kemampuan, tapi tidak mempunyai kemauan," tutur Iqbal.

Sementara itu, Sekretaris Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno memintah pihak asuransi plat merah tersebut membuka data ke publik tentang progress penagihan dari kader JKN.

"BPJS harus membuka datanya. Tunggakannya berapa, sudah terkumpul berapa? Ini masyarakat juga berhak tau," kata Agus Jumat (11/10/2019).

Menurut Agus, jika BPJS Kesehatan rutin melaporkan data tunggakan tersebut, maka akan membangun kesadaran masyarakat yang sebelumnya menunggak. Mereka akan teredukasi pentingnya membayar iuran.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha