Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPP Ungkap Parpol Koalisi Jokowi Kompak Tolak Perppu KPK
Oleh : Redaksi
Sabtu | 05-10-2019 | 15:16 WIB
ade-irvan-pulungan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wasekjen PPP, Ade Irfan Pulungan. (Foto: RMOL)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Partai politik yang pernah tergabung di Koalisi Indonesia Kerja (KIK) sepakat meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak mengeluarkan Perppu revisi UU KPK.

"Ya sepertinya begitu (sudah ada kesepakatan)," kata Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ade Irfan Pulungan, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019).

Ade menjelaskan, kesepakatan itu terbentuk lantaran KIK intens berkomunikasi dengan Jokowi, termasuk meminta pertimbangan rencana penerbitan Perppu.

"KIK memberikan pendapat atau saran belum waktunya dikeluarkan Perppu," sambung Irfan.

Menurut Ade, pihaknya tegas menyatakan sikap bahwa Perppu belum diperlukan untuk membatalkan UU KPK. Kendati demikian, lanjutnya, terkait Perppu sepenuhnya diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Perppu ini prerogratif Pesiden di bidang legislasi. Ya kita serahkan kepada Presiden yang punya otoritas," kata Ade.

Lebih lanjut, Ade menilai dinamika yang terjadi selama ini belum seluruhnya terakomodir dalam UU KPK yang lama. Karena itu, sudah semestinya direvisi.

"Kita juga tidak bisa mengatakan UU KPK tidak boleh diubah. Lucu juga kalau kita puja-puja," demikian Ade.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani