Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bongkar Dalang di Balik Karhutla, KLHK Tindak 64 Perusahaan dan Puluhan Tersangka
Oleh : Redaksi
Sabtu | 05-10-2019 | 09:04 WIB
kebakaran-hutan9.jpg Honda-Batam
Ilustrasi kebakaran hutan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis sejumlah pelaku atau dalang di balik Karhutla.

Para pelaku kebakaran hutan dan lahan ini terdiri dari 64 perusahaan baik luar negeri maupun lokal, puluhan tersangka dan jumlah kasus dari masing-masing daerah.

"Mengenai penegakan hukum, sampai dengan saat ini telah dilaksanakan penyegelan oleh KLHK sebanyak 64 perusahaan," kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugadirman pada Konferensi Pers di Media Center KLHK, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Ruandha mengatakan, dari 64 perusahaan tersebut, 20 perusahaan diantaranya berasal dari luar negeri yakni Singapura, Hongkong dan Malaysia.

Rincian perusahaan itu sendiri, jelas Ruandha, berasal dari 47 unit perkebunan sawit, 13 unit hutan tanaman, satu unit restorasi ekosistem, 3 unit hutan alam dengan luas total area yang terbakar seluas 14.343 hektar.

"Sedangkan kasus Kebakaran hutan dan lahan yang ditangani oleh Polri, sejumlah 196 kasus," ungkap Ruandha.

Lebih lanjut, ia merincikan kasus Karhutla di Polda Riau sebanyak 52 kasus, 47 orang tersangka dan satu perusahaan. Polda Sumsel ada 18 kasus dengan 27 orang tersangka dan satu perusahaan. Polda Jambi terdapat 10 kasus dan 14 orang tersangka.

Sementara itu, di Polda Kalsel terdapat 4 kasus dengan 4 orang tersangka, Polda Kalteng 57 kasus, 65 orang tersangka dan satu perusahaan, serta Polda Kalbar ditemukan 55 kasus, 61 orang tersangka dengan dua perusahaan.

Sumber: okezone.com
Editor: Chandra