Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kenaikan Harga BBM Ditunda

Harga Kebutuhan Pokok Melambung 2-3 Persen
Oleh : Surya Irawan/Dodo
Senin | 09-04-2012 | 14:56 WIB

JAKARTA, batamtoday - Teriakan masyarakat di pasar-pasar tradisional mulai terasa ketika membeli kebutuhan pokok untuk menyambung hidup mereka. Harganya sudah pada naik, meskipun kenaikan harga BBM ditunda atau tidak jadi dinaikkan tanggal 1 April 2012.

Aksi kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Dari hasil pemantauan dan data Kemendag, harga kebutuhan pokok saat ini naik sebesar 2 hingga 3 persen.  

"Ini adalah sesuatu yang aneh, kenapa pemerintah membiarkan pasar melakukan kebijakan sendiri-sendiri untuk menaikkan harga kebutuhan pokok, padahal keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM belum final," kata Anggota komisi XI DPR RI, Muhammad Firdaus, Senin (9/4/2012). 

Menurutnya, kenaikan harga kebutuhan pokok ini tidak perlu terjadi kalau pemerintah mampu menghimbau masyarakat dan memberikan sanksi kepada siapa saja yang menaikkan harga kebutuhan pokok, sementara pemerintah belum melakukan tindakan menaikan harga BBM.  

Kalau hal ini semakin dibiarkan, lanjutnya, maka akan tejadi kesulitan di masyarakat dalam mengatur pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok sementara pendapatan mereka tidak meningkat.  

"Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan 'operasi pasar yang efektif' guna mengantisipasi terjadinya lonjakan harga kebutuhan pokok akibat ulah spekulasi para tengkulak-tengkulak di pasar-pasar tradisional," paparnya. 

Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terus berada dalam kesulitan hidup, dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok mereka tanpa adanya tindakan tegas pemerintah guna mengatasi permasalahan ini. 

Selain itu juga, pemerintah tidak boleh mengambil suatu kesimpulan bahwa kenaikan harga-harga kebutuhan pokok tersebut karena memang sudah siklusnya seperti itu, bukan demikian.  

"Pemerintah harus konsisten ketika kenaikan BBM ditunda, maka keputusan menaikkan harga kebutuhan pokok di masyarakat juga harus dihentikan," pungkas anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur 2, Pasuruan dan Probolinggo ini.