Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Babak Belur Dipukuli, Orji Laporkan Suami ke Polisi
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 09-04-2012 | 14:17 WIB
korban-kdrt-lagi.gif Honda-Batam

Orji yang babak belur dipukuli suaminya saat melapor ke Polresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Dengan raut wajah yang babak belur habis dipukuli, Orji (25), ibu rumah tangga warga Baloi Kebun ini mendatangi Satreskrim Polresta Barelang, Senin (9/4/2012) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangan korban untuk melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Oris, suaminya. 

Kepada petugas, korban mengakui kalau dirinya dihajar hingga babak belur oleh sang suami karena tak terima uang belanja yang diberikan sudah habis, padahal uang tersebut baru tiga hari yang lalu diberikan kepada korban. 

"Saya dihajar suami karena uang belanja sudah habis, padahal uang itu saya gunakan untuk belanja dan bayar hutang kami," kata korban kepada batamtoday

Orji menambahkan, dirinya seperti biasa diberikan uang belanja bulanan oleh sang suami sebesar Rp1 juta. Uang itu digunakan untuk belanja keperluan rumah tangga dan hutang belanja rokok suami di warung dekat rumah. 

"Padahal uang itu saya bayar hutang rokok dia (pelaku, red) di warung, dan uangnya sisa Rp450 ribu," lanjut korban. 

Tak terima uang yang diberikan sisa Rp450 ribu, pelaku lantas menghajar dengan cara memukul dan menendang korban hingga babak belur, beruntung korban berhasil melarikan diri dengan dibantu tetangga sekitarnya. 

"Beruntung saya teriak minta tolong dan dibantu tetangga, kalau tidak bisa mati saya dihajar dia," terangnya. 

Berkat bantuan tetangga, akhirnya korban mendatangi Polresta Barelang dan membuat laporan atas kejadian yang menimpanya. 

Kejadian kali ini bukan hanya sekali dialaminya, sebab sang suami yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti di komplek Graha Mas Batam Centre ini, seringkali memukuli korban setiap kali ada masalah di rumah tangga mereka. 

"Setiap kali marah saya sering dipukuli, tapi saya masih sabar. Sekarang ini kesabaran saya sudah habis, makanya saya buat laporan biar dia masuk penjara sekalian," kata ibu satu anak ini. 

Sementara itu, Kanit PPA Polresta Barelang, Aiptu Puji Hastuti menerangkan pihaknya telah menerima laporan KDRT dari korban dan selanjutnya segera menindaklanjuti kasusnya dengan menangkap pelaku. 

"Anggota sudah kita perintahkan untuk menjemput pelaku dan kasusnya segera kita tindaklanjuti," ujar Puji.