Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Saksi Ahli Simpulkan Leher Putri Digorok Sekali dengan Benda Tajam
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 09-04-2012 | 13:04 WIB
saksi-ashar.gif Honda-Batam

Saksi ahli dokter Adang Ashar saat memberikan kesaksiannya.

BATAM, batamtoday - Saksi ahli dokter Adang Ashar dalam kesaksiannya dalam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh dengan terdakwa Mindo Tampubolon menyimpulkan bahwa leher korban digorok sekali sayatan dengan menggunakan alat yang sangat tajam. Selain itu posisi korban juga tidak melakukan perlawanan, kondisi pasif atau sudah tidak bergerak. 

Di persidangan, saksi menjelaskan bahwa saat dilakukan otopsi, jenasah korban terdapat luka sayatan di bagian leher yang memutus batang tenggorokan, pembuluh darah dan nadi. Selain itu terdapat tujuh luka tusukan di daerah perut. 

"Korban digorok dulu baru ditusuk bagian perutnya. Yang menyebabkan korban tewas adalah sayatan di leher," kata Adang, dalam persidangan di PN Batam, Senin (9/4/2012). 

Selain itu, terdapat luka memar di bagian kepala belakang, dahi dan puncak kepala. Hal itu berdasarkan pemeriksaan organ kepala terdapat resapan darah. "Memar akibat pukulan benda tumpul, sebelum korban meninggal dunia," terangnya.

Selanjutnya, dia juga mengambil sampel uterus atau dinding rahim. Tetapi tidak ditemukan tanda-tanda kehamilan. "Kesimpulannya tidak hamil. Kita mengambil sampel rahim," ucap Ashar. 

Ketika ditanyakan hakim, apakah saksi mengetahui arah sayatan tersebut dilakukan, Ashar mengatakan berdasarkan luka tersebut disimpulkan korban disayat dari belakang. Start atau pertama kali sayatan dari kiri, sebab tekanan luka di sebelah kanan. 

"Pola lukanya tajam sekali. Selain itu, saat digorok, korban sedang pasif atau dalam keadaan tidak bergerak. Karena kalau korban masih aktif akan susah melukai leher dengan sekali sayatan," tegasnya.