Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Roy Teno dan Adang Hadir Sebagai Saksi Ahli
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 09-04-2012 | 11:03 WIB

BATAM, batamtoday - Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh dengan terdakwa Mindo Tampubolon akan menghadirkan dua orang saksi ahli, yakni Roy Teno dan dokter Adang selaku pembuat otopsi.

"Saksi yang akan dimintai keterangan adalah Roy dan Adang," kata Chadafi, tim penuntut umum kepada batamtoday, Senin (9/4/2012). 

Selain Mindo, terdakwa Ros akan menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. 

"Ros agenda pemeriksaan terdakwa. Ujang tidak sidang, minggu depan sudah tuntutan," ujar Chadafi. 

Pantauan batamtoday, hingga pukul 10.30 WIB, terdakwa Mindo Tampubolon maupun Ros belum tiba di Pengadilan Negeri Batam. Diperkirakan persidangan akan kembali molor alias tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan sebelumnya.