Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pegiat HAM Dampingi Pemeriksaan Dandhy Laksono di Polda Metro
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 27-09-2019 | 08:52 WIB
AJI1.jpg Honda-Batam
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengelar konferensi pers terkait kasus kriminalisasi yang melibatkan Dandhy Dwi Laksono di Jalan Kembang Raya, Jakarta Pusat, pada Ahad, 17 September 2019. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Ferry Kusuma, mengatakan pihaknya melakukan pendampingan terhadap aktivis Dandhy Laksono. Sutradara Sexy Killer itu ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Kamis malam (26/9/2019).

"Sekarang lagi kami dampingi," kata Ferry saat dihubungi, Jumat dinihari, 27 September 2019.

Selain Kontras, pendampingan juga dilakukan Amnesty Internasional dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Dandhy ditangkap di rumahnya di kawasan Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi. Dari kronologi yang dikirim lewat akun Twitter YLBHI, diketahui bahwa Dandhy baru saja tiba di rumahnya sekitar pukul 22.30 WIB.

Namun, sekitar pukul 22.45 ada tamu menggedor-gedor pagar rumah dan kemudian dibuka oleh Dandhy. Tamu tersebut ternyata adalah kepolisian yang dipimpin Bapak Fathur.

Pihak kepolisian dilaporkan datang dan mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai Papua. Sekitar pukul 23.05 tim yang terdiri empat orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner.

Adapun, petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT setempat. Selain mengunggah kronologi kejadian, YLBHI juga mengunggah dua foto berupa surat penangkapan kepolisian berwarna kuning.

Sumber: Tempo.co
Editor: Chandra