Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Sahkan Rekomendasi Calon Anggota BPK RI
Oleh : Irawan
Kamis | 19-09-2019 | 10:16 WIB
sah-calon-bpk-ri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pengesahan rekomendasi calon anggota BPK RI oleh DPD RI. (Foto: Irawan)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pada sidang paripurna luar biasa yang digelar pada Rabu (18/8/2019), DPD RI mengesahkan rekomendasi 15 calon anggota BPK RI. Rekomendasi tersebut segera diserahkan ke DPR RI sebagai pertimbangan untuk memilih 5 calon anggota BPK RI.

Sidang paripurna luar biasa ke-2 yang berlangsung di ruang paripurna DPD RI Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, dipimpin Ketua DPD RI Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Darymayanti Lubis dan Akhmad Muqowam dan dihadiri Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara.

Selain mengesahkan rekomendasi calon anggota BPK RI oleh DPD RI sebagai pertimbangan DPR RI dalam memilih 5 anggota BPK RI, juga mengesahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2019 oleh BPK RI, Pengesahan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, juga Pengesahan Tata Tertib DPD RI.

Pada sidang tersebut, Ketua Komite IV Ajiep Padindang membacakan dan menyerahkan hasil Rekomendasi Calon Anggota BPK RI setelah dilakukan Fit and Proper Test pada tanggal 16-17 September 2019 oleh Komite IV DPD RI, kemudian dilakukan rapat finalisasi pada tanggal 17 September 2019 untuk dilaporkan kepada sidang paripurna uar biasa DPD RI hari ini.

"Kita luruskan dahulu kepada media bahwa DPD RI tidak menunda-nunda pemilihan Calon Anggota BPK. Kami baru menerima surat dari Pimpinan DPR kepada Pimpinan DPD, yang kemudian diteruskan kepada Komite IV untuk ditindaklanjuti pada tanggal 11 September," ungkap Ajiep Padindang.

Setelah menerima surat dari Pimpinan DPR, kata Ajiep, saat itu juga pihaknya melakukan rapat pleno penentuan jadwal dan segera mengundang dan melakukan fit and proper test kepada 62 calon, sebagaimana berkas yang diberikan yang diterima untuk dilakukan fit and proper test pada tanggal 16-17 September 2019.

"Bahkan, pada tanggal 17 September 2019 malam itu juga langsung kami finalisasikan. Hari ini pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD ke-2 kami menyerahkan hasil rekomendasi untuk disahkan yaitu 15 orang dari 62 calon Anggota BPK sebagai pertimbangan DPD RI kepada DPR RI," tegas Ajiep Padindang.

Berikut 15 nama-nama calon Anggota BPK RI Hasil Rekomendasi DPD RI sesuai urutan peringkat antara lain, Drs H. Akhmad Muqowam, Prof Harry Azhar Aziz MA PhD, Dr Achsanul Qosasi, Dr Shohibul Imam CA CPA, Dr Ir Sahala Benny Pasaribu MEc, Dr Muhammad Syarkawi Rauf SE ME, Muhammad Yusuf Ateh Ak MBA, Dr Candra Wijaya, Prof Dr H. Eddy Suratman SE MA, Ir H. Tjatur Sapto Edy MT, Ir Daniel Lumban Tobing, H. Wilgo Zainar SE MBA, Dr Kukuh Prionggo SH MH, Ir H. Ahmad Noor Supit, dan Hendra Susanto ST M Eng MH CFrA.

Editor: Surya