Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Pasangan Kumpul Kebo Diamankan Polisi Tanjungpinang
Oleh : Agus/Dodo
Kamis | 05-04-2012 | 18:17 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepolisian Sektor Bukit Bestari Tanjungpinang mengamankan dua pasangan kumpul kebo, masing-masng Dw dan Hr serta Sf dan Jn  di sebuah rumah kost, di Jalan Brigjen Katamso Tanjungpinang pada Selasa (3/4/2012) malam kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari Iptu Holmes mengatakan dua pasangan kumpul kebo itu diamankan dari dalam kost saat sedang tertidur.  

"Razia di lokasi tempat kos ini kita lakukan atas adanya laporan masyarakat yang menyatakan, kalau di tempat kost tersebut sering terjadi prostitusi," ujar Holmes kepada batamtoday, Kamis (5/4/2012).      

Saat digrebek, kedua pasang wanita dan pria  Dw dan Hr yang mendiami satu kamar kost langsung terkejut, demikiaan juga dengan pasangan Sf danJn di kamar sebelahnya.

"Saat kita tanya dan minta menunjukan KTP serta Buku Nikah kedua pasangan ini tidak dapat menunjukan, hingga ke dua pasang wanita ini, kita duga satu rumah tanpa status pernikahan," kata Holmes lagi.

Sementara itu, pasangan Dw dan Hr mengaku sangat terkejut saat tim razia dari Mapolsek Bukit Bestari datang dan mengetuk pintu kamar kostnya. Dia juga mengaku kalau mereka tinggal dan menginap di dalam satu kost itu, masih dalam status pacaran, sejak 3 bulan lalu. Keduanya juga membantah, kalau mereka melakukan praktek prostitusi, apalagi secara terselubung sebagaimana yang dilaporkan warga.

Guna proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut, akhirnya keduanya dibawa ke Mapolsek Bukit Bestari, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Setelah menandatangani surat pernyataan, keesokan harinya kedua pasangan kumpul kebo tersebut dilepaskan polisi.      
  
Holmes juga mengharapakan, setiap warga negara yang tinggal dan berdomisili di Tanjungpinang, hendaknya dapat mengurus buku nikah dan KTP untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.