Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaga KPK dengan Memperkuat Kewenangannya dan Mengkritisinya
Oleh : Irawan
Rabu | 11-09-2019 | 15:16 WIB
Benny_Rhamdany.jpg Honda-Batam
Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani mengaku setuju bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak boleh dilemahkan dan harus diperkuat, tapi tetap harus dikritisi agar tidak ada standar ganda dan manipulatif dalam pemberantasan korupsi.

"Sebagai anggota DPD, saya mengambil posisi 1000 persen, KPK jangan dilemahkan itu sudah pasti. Memperkuat KPK itu wajib hukumnya," kata Benny di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Tapi, kata Benny, terkait ramai isu pelemahan KPK yang selalu muncul musiman dan dihembuskan oleh internal KPK (Komisioner, Penyidik dan Staf), yang akhirnya mendapat gelombang dukungan publik, jangan juga ini menjadi modus operandi dan menjadi alat manipulatif untuk menutupi kelemahan KPK itu sendiri.

Dia menjelaskan, pemberantasan korupsi yang sering dinilai bahkan oleh publik (dalam beberapa kasus) tampak tebang pilih dan bersifat sampling, itu bisa dinilai sebagai bentuk pelemahan KPK yang dilakukan oleh Internal KPK (Pimpinan dan Penyidik).

"Buktinya Kasus besar seperti BLBI, Century, Hambalang, E-KTP, proyek yang melibatkan Komisi V DPR RI dan beberapa kasus dugaan kejahatan korupsi besar lainnya, KPK seolah takut menyeret semua orang besar yang terlibat," ungkapnya.

Akhirnya, melihat pemberantasan korupsi yang terasa tebang pilih atau bersifat sampling, serta munculnya gelombang teriakan: Lawan Pelemahan KPK, khususnya yang dilakukan oleh pihak internal KPK, dia menilai, tidak sekedar cara yang tampak dan terkesan manipulatif, tapi juga ibarat "maling teriak maling".

"Jujur itu hebat, yang selama ini menjadi slogan KPK, ternyata didistorsi oleh KPK sendiri. Dan pelemahan KPK sesungguhnya sudah lama terjadi dan dilakukan oleh KPK itu sendiri. Slogan 'Jujur Itu Hebat' seolah-olah hanya seruan bagi pihak lain, tapi tidak berlaku bagi KPK itu sendiri. Sepertinya KPK Lupa, bahwa prilaku tidak jujur itu adalah sifat yang hanya menjadi miliknya para penipu dan para pecundang," bebernya.

Disebutnya, jika KPK tidak ingin dituduh banci, standar ganda dan manipulatif, lalu kenapa setengah hati dalam pemberantasan korupsi dan takut menyeret semua perampok dan penjarah uang negara yang terlibat dalam kasus BLBI, Century, Hambalang, e-KTP dan kasus kejahatan penggarongan uang negara dan uang rakyat yang lainnya.

"Jika KPK tidak punya nyali menuntaskan dan menyeret seluruh yang terlibat dalam kasus BLBI, Century, Hambalang, e-KTP dan kejahatan korupsi lainnya, maka sesungguhnya KPK sama bajingan dan brengseknya dengan para koruptor itu sendiri," sebutnya.

"1000 persen saya akan tetap dukung KPK untuk tetap ada dan diperkuat kewenangannya. Tapi tetap mengkritisi KPK secara kedalam adalah cara kita semua untuk menjaga KPK agar tidak lupa diri atas sejarah untuk apa dia dilahirkan, agar KPK tidak khianat atas mandat sucinya dan agar KPK tidak punah dari muka bumi ini," pungkasnya.

Editor: Surya