Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IPW Sebut 6 Perwira Polisi Terima Uang Gayus
Oleh : Surya/Tunggul
Jumat | 28-01-2011 | 02:41 WIB
netta_s_oane.jpg Honda-Batam

Netta S Pane, Ketua Presedium IPW. (Foto: Ist).

Jakarta, batamtoday - Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan sedikitnya ada 5 perwira tinggi dan seorang perwira menengah anggota Propam yang menerima uang suap Gayus.

Demikian disampaikan Ketua Presidium IPW, Netta S Pane, di ruang pers DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 27 januari 2011.

Netta menyebutkan insial ke 6 perwira Polri itu adalah, P, E, R, I, A dan S.

"Sedikitnya ada 6 oknum polisi yang menerima suap dari Gayus,"

Ke 6 oknum polisi tersebut menerima uang Gayus melalui Haposan Hutagalung, yang pada saat itu adalah pengacara Gayus.

"Ke 6 oknum plisi itu bertanggungjawab atas kasus Gayus juga Cyrus Sinaga," tegas Netta.

Gayus dan Haposan, keduanya, telah divonis dengan masa hukuman yang sama yaitu 7 tahun, baru-baru ini.

Netta mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan empat aliran dana besar dari Gayus ke para oknum polisi tersebut, yang masing-masing berjumlah, Rp750 juta, Rp1,5 miliar, Rp2 miliar, dan terbesr Rp3,5 miliar.

Atas fakta-fakta inilah maka tidaklah mengherankan jika Polri tidak maksiml mengusut kasus Gayus dan juga jaksa Cyrus Sinaga. Cyrus sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  suap Gayus, namun hingga kini perkembangan kasusnya belum juga jelas.

Cyrus, kata Netta, mengetahui persis kemana jatuhnya aliran dana tersebut, sehingga jika kasus Cyrus diusut, maka dikhawatirkan Cyrus akan 'nyanyi'. Tidak saja Polri, bahkan pihak Kejaksaan Agung juga merasa ngeri untuk mengusut Cyrus.

Banyak pihak menginginkan pengusutan mafia pajak Gayus Tambunan selanjutnya dilakukan KPK, namun menurut Netta, KPK pun tidak jelas sikapnya dalam penanganan kasus gayus ini.

“Kami harap KPK serius. IPW akan beri masukan soal perwira tinggi polisi yang terlibat. Tapi sejauh ini KPK belum jelas arahnya mau kemana dalam mengungkap kasus Gayus,” ujar Netta.