Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tumpal Tegaskan Pembunuh Putri adalah Ujang
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 02-04-2012 | 16:44 WIB

BATAM, batamtoday - Kombes Pol Tumpal Manik dalam kesaksiannya mengatakan bahwa menurut pengakuan Ros kepadanya, pelaku pembunuhan Putri Mega Umboh adalah Ujang. 

"Pengakuan Ros, pelakunya itu Ujang. Kepada saya Ujang juga mengaku telah membunuh Putri," tegas Tumpal saat memberikan kesaksian dengan terdakwa Mindo Tampubon di PN Batam, Senin (2/4/2012). 

Dijelaskan Tumpal di hadapan Majelis Hakim mengatakan Ros mengatakan bahwa Putri dibunuh oleh Ujang pakai pisau di bagian perut. 

Lalu diikat dan dimasukkan ke dalam tas yang diambil dari atas lemari. Lalu tubuh Putri ditekan, dimasukkan dengan cara kaki dilipat, dikunci serta dibawa ke lantai bawah. Dengan menggunakan mobil milik korban, jenazah dibawa ke hutan Punggur dan dibuang di sana. 

Selanjutnya ketika hakim Ridwan menanyakan bagaimana saksi mengetahui Mindo dijadikan sebagai tersangka hingga jadi terdakwa, Tumpal mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh saat Rosma kesurupan serta adanya PIN ATM yang dinyatakan tulisan dari terdakwa Mindo. 

"Sepengetahuan saya karena Rosma kesurupan dan PIN ATM," kata Tumpal.