Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rudi dan Nuryanto akan Lanjutkan Tuntutan Para Buruh ke Pusat
Oleh : Putra
Rabu | 21-08-2019 | 15:40 WIB
demo_buruh_batam.jpg Honda-Batam
Demo Buruh di Batam revisi UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Foto: Putra

BATAMTODAY.COM, Batam - Temui ratusan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa, Ketua DPRD Kota Batam dan Walikota Batam akan tindak lanjuti tuntutan para buruh ke Pemerintahan Pusat.

Dalam aksi ini, ratusan buruh akan menolak revisi UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam draf revisi UU yang sedang dikerjakan DPR RI ini, banyak hal yang dianggap akan merugikan buruh kedepannya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Batam, Muhammad Rudi yang langsung hadir menemui para buruh, mengaku akan langsung menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para buruh.

"Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Pemkot Batam akan langsung menyurati presiden bersama dengan tuntutan yang disampaikan oleh buruh," kata Rudi kepada ratusan buruh, Rabu (21/8/2019).

Tidak itu saja, Rudi juga meminta kepada seluruh buruh untuk tetap menjaga Batam agar tetap kondusif. Pemko Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan perbaikan pelayanan sehingga investasi bisa semakin berkembang di Batam.

"Kita upayakan industri di Batam akan semakin nyaman, supaya lancar dan pekerja akan bertambah, kita juga yang akan menikmati," ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Dirinya berjanji akan segera mengirimkan permintaan para buruh. Ia menjelaskan, pada perinsipnya DPRD Kota Batam mendukung sepenuhnya perjuangan para buruh, terlebih aksi yang dilakukan juga sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kondusivitas Kota Batam memang menjadi hal utama yang harus dijaga demi perbaikan perekonomian Batam ke depan," ujarnya.

Hal tersebut akan berdampak pada banyak sektor, tidak hanya industri, namun juga sektor lainnya seperti pariwisata yang memang tengah dikembangkan di Batam.

"Saya sudah menandatangani di berkas tuntutan dan akan diteruskan pemerintah pusat. Insyaallah lebih cepat lebih baik kita kirimkan ke pemerintah pusat. Harus kita jaga Batam yang aman dan kondusif," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam menggelar aksi di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan Kantor DPRD Kota Batam.

Aksi tersebut dinilai mereka bahwa nantinya program-program kesejahtraan buruh akan dihapuskan dalam UU No 13 tahun 2003, salah satu contohnya adalah dihapuskannya dana pensiun.

Editor: Surya