Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

WWF Minta Malaysia Perketat Ijin Pukat Harimau
Oleh : Redaksi/Mg
Senin | 02-04-2012 | 12:23 WIB
Dionysius_Sharma.jpg Honda-Batam

Pejabat Eksekutif WWF sektor Malaysia, Dr Dionysius Sharma. Foto:WWF

PUTRAJAYA, batamtoday - Organisasi Konservasi Alam (WWF) mendesak pemerintah Malaysia untuk proaktif dalam usaha pelestarian biota laut, termasuk terumbu karang. Sikap tersebut dapat ditunjukan dengan memperketat ijin operasi pukat harimau yang kian marak diterbitkan pemerintah setempat.

Pejabat Eksekutif WWF-Malaysia, Dr Dionysius Sharma, mengatakan, penggunaan pukat harimau dengan jaring hingga ke dasar laut membuat terumbu karang rusak. Karena itu penggunaanya harus dibatasi. 

"Menangkap ikan dengan pukat harimau tentunya bukan cara yang tepat, kerusakan yang ditimbulkan tak sebanding dengan hasil yang akan diperoleh karena itu hal ini harus diatur secara ketat,"terangnya seperti dikutip dari Berita Harian, Senin(2/4/2012). 

Dari data WWF yang didapat dari pemerintah Malaysia, saat ini terdapat kurang lebih 28,705 nelayan menggunakan pukat harimau, termasuk 18,218 diantaranya beroperasi di Semenanjung Malaysia. Besarnya jumlah yang ada membuat WWF curiga bahwa pemerintah setempat tidak memberikat batasan yang ketat terhadap pengeluaran ijin pukat beroperasi. 

"Seharusnya semua bisa diberikan aturan, pemerintah Malaysia harus kooperatif memberikan batasan yang ketat, serta mencabut ijin bagi kapal-kapal yang melanggar aturan tersebut," jelas Dionysius.

Selain itu, lanjut Dionysius, WWF menghimbau agar pemerintah Malaysia melakukan audit ekologi kelautan untuk memastikan kondisi perairan secara pasti. Cara tersebut dapat ditempuh dengan melakukan kerjasama dengan NGO yang ada, baik dari dalam maupun luar negeri.