Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengesahan Anggota DPRD Kepri 2019-2024 Dijadwalkan September Mendatang
Oleh : Redaksi
Rabu | 14-08-2019 | 11:16 WIB
jum-ketua-dewan.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepri menjadwalkan rapat paripurna pengesahan Caleg terpilih hasil Pemilu 2019 pada 9 September mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak dalam surat keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri, Selasa (13/8/2019). "Kita jadwalkan paripurna istimewa pengangkatan dan sumpah janji anggota DPRD Kepri terpilih 2019-2024 dilakukan 9 September mendatang," ungkap Jumaga, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Peresmian ini disejalankan dengan paripurna peresmian pemberhentian anggota DPRD Kepri masa jabatan 2014-2019.

Jumaga juga mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri telah menetapkan 45 orang anggota DPRD Kepri terpilih pada pemilihan 17 April lalu.

Sebelumnya, Ketua Komisioner KPU Kepri, Sriwati mengatakan, sekitar 45 anggota DPRD Kepri yang memperoleh kursi di DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024.

Dikatakan Sriwati, 45 kursi di DPRD Kepri terdiri dari PDIP 8 kursi dan Golkar 8 kursi, NasDem dan PKS 6 kursi. "Gerindra, Demokrat masing-masing memperoleh 4 kursi, Hanura 3 kursi, PKB 3 kursi, PAN 2 kursi dan terakhir PPP 1 kursi," ungkap Sriwati.

Editor: Gokli