Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Total 3 Korban Meninggal Dunia

Kebakaran di Galangan Kapal PT KMS, Dua Kru KMP Sembilang Ditemukan Tak Bernyawa
Oleh : Bayu Yiyandi
Rabu | 31-07-2019 | 18:40 WIB
korban-tewas-karimun1.jpg Honda-Batam
Petugas sedang mengevakuasi korban kebakaran KMP Sembilang. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dua awak KMP Sembilang, yang terbakar saat perbaikan di galangan kapal PT Karimun Marine Shipyard (KMS), ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Rabu (31/7/2019) sekira pukul 14.45 WIB.

Keduanya adalah Hendrik selaku Mualim II dan Mudai sebagai kepala kamar mesin (KKM), ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di bagian depan pintu kamar KMP Sembilang.

Kedua korban langsung dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun menggunakan mobil rescue Pos Basarnas.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan menyeluruh di semua bagian kapal yang terbakar.

Untuk kronologis kejadian, sekira pukul 09.35 WIB, saat pekerja PT KMS sedang melakukan pemotongan materil besi di bagian dek atau haluan kapal dengan menggunakan las acetelin (tabung gas) untuk pemotongan materil KMP Sembilang.

Saat pemotongan, diduga percikan api dari cuting (pemotongan) mengenai dan jatuh ke gudang material jenis cat, tiner yang mengakibatkan terjadi ledakan dan kebakaran.

Selain kedua awak KMP Sembilang, satu karyawan PT KMS atas nama Sujra juga meregang nyawa setelah sekujur tubuhnya mengalami luka bakar serius.

"Kejadian kebakaran di PT KMS masih kita dalami apa yang menjadi penyebab kebakaran. Dan kita saat ini masih mengumpulkan keterangan dan sejumlah saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut. Selain itu, pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau akan memeriksa Safety yang ada di PT KMS.

"Pihak kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran yang terjadi. Pengawasan Tenaga kerja Provinsi Kepri juga akan memeriksa Keamanan Keselamatan Kerja (K3)," kata Rafiq.

Editor: Yudha