Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Limbah Plastik di Batuampar Berkurang, Komisi III DPR Minta Kepolisian Lakukan Penyelidikan
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 23-07-2019 | 18:54 WIB
birton-desmon-susila1.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Desmond J Mahesa didampingi Kajari Kepri, Edy Birton (kiri) dan Kepala BC Batam, Susila Brata (kanan). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Desmond J Mahesa, minta pihak kepolisian dan Bea Cukai untuk menelusuri berkurangnya 65 kontainer limbah plastik impor di Pelabuhan Batuampar.

Dalam pengecekan beberapa kontainer limbah plastik yang bermasalah di Pelabuhan Batuampar, Desmond dan beberapa anggota Komisi III DPR-RI dikagetkan karena berkurangnya volume limbah plastik di salah satu kontainer.

Desmon mengatakan telah membuat catatan kepada polri dan harus ada penjelasan terkait hal itu.

"Saya hanya membikin catatan tadi ke Polri, bahwa ini harus ada penjelasan. Kalau tidak, maka siapa yang mencuri," kata Desmond kepada awak media, Selasa (23/7/2019).

Ia menjelaskan, apabila berkurangnya volume limbah yang berada di dalam kontainer tersebut karena diambil oleh pihak pemilik barang (PT Royal), apakah ada laporan ke Bea Cukai? Kalau tidak ada maka Bea Cukai berhak menegur.

"Tapi apabila pencurian ini dilakukan oleh pihak beliau (Bea Cukai), maka bisa dituntut oleh pihak pemilik," ujarnya.

Dirinya pun berpendapat apabila limbah tersebut diambil melalui kesepakatan pihak perusahaan dengan petugas Bea Cukai dan barang tersebut memiliki nilai berharga, maka ada yang tidak beres dalam pengamanan puluhan kontainer limbah tersebut.

"Jadi kita serahkan saja kepada kepolisian dan Bea Cukai untuk menelusuri itu, pasti nanti ada tindakannya," tegasnya.

Selain itu, Desmon juga kecewa ketika mengetahui beberapa sampah yang ada pada 65 kontainer tersebut tidak diuji secara menyeluruh. Pihaknya pun akan memanggil Kementerian Lingkungan Hidup untuk menanyakan hal itu.

"Jangan di bilang sampah saja, ya saya tau ini sampah, tetapi bagaimana proses setelah ini, bahayanya kesehatan seperti apa. Ini yang kita soroti, nanti akan dibicarakan kondisi koordinasi penegak hukum kita, yang jelas ini sudah mengambarkan," ujarnya.

Editor: Yudha