Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPP, PDIP dan PAN Dipastikan Duduki Unsur Pimpinan DPRD Periode 2019-2024
Oleh : Freddy
Selasa | 23-07-2019 | 13:28 WIB
jufri_budi12.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Anambas, Jufri Budi

BATAMTODAY.COM, Anambas - Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dipastikan menduduki Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2019-2024. Pasalnya, ketiga partai itu mampu meraih 3 kursi dari 20 alokasi kursi yang tersedia.

Hal ini diketahui saat Komisioner KPU Anambas, Ketua KPU Anambas, Jufri Budi saat membacakan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD pada Pemilu 17 April 2019 lalu.

"Total perolehan kursi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 terdiri dari Gerindra 2 kursi, PDIP 3 kursi, Golkar 2 kursi, Nasdem 1 kursi, PPP 3 kursi, PAN 3 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 2 kursi, PBB 2 kursi dan Perindo 1," urai Ketua KPU Anambas, Jufri Budi saat membacakan surat keputusan sesuai hasil rekapitulasi, Senin (22/7/2019).

Jufri mengakui, setelah penetapan akan dilakukan pengiriman SK ke Gubernur Provinsi Kepri melalui Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk persiapan SK pelantikan.

"Paling lama 3 hari setelah penetapan, kami akan mengirim SK ke Gubernur Kepri melalui Bupati untuk persiapan SK pelantikan," terangnya.

Sementara, Komisioner KPU Anambas, Novelino membacakan nama calon terpilih DPRD serta perolehan suara sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil). Yang meliputi, Dapil I dengan alokasi 9 kursi diisi oleh Teti Hadiyati dari Gerindra dengan perolehan suara sah 334, Syamsil Umri dari PDIP sebanyak 551 suara sah, Raja Bayu Febri Gunadian dari Golkar dengan perolehan suara 950, Fahri Hidayat dari Nasdem dengan perolehan suara 163, Maryadi dari Perindo meraih 621 suara, Siti Bayu Khusnul Hatimah dari PAN sebayak 573 suara, Mulyadi dari Hanura 535 suara dan Amat Yani dari PBB sebanyak 665 suara.

"Kemudian Dapil II dengan alokasi 7 kursi diraih oleh Yusli YS dari PDIP dengan 652 suara, Yulius dari Gerindra memperoleh 626 suara, Rocky H Sinaga dari Golkar sebanyak 575 suara, Hasnidar dari PPP sebanyak 888 suara, Jasril Jamal dari PAN memperoleh 553 suara, Syafrilis dari Demokrat sebanyak 646 suara dan Dharusman dari PBB 936 suara," terangnya.

Sedangkan untuk Dapil III dengan alokasi 4 kursi diraih oleh Hartono dari PDIP sebanyak 499 suara, Ayub dari PPP meraih 836 suara, Firdian Syah dari PAN 1.185 suara, dan Nur Adnan Nala dari Demokrat sebanyak 469 suara.

Seperti diketahui sesuai PP 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota sesuai Pasal 164 ayat 3 yang tertulis ketua DPRD kabupaten/kota ialah anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD kabupaten/kota.

Begitu juga untuk wakil dan kepemimpinan dibawahnya, tertuang pada Pasal 164 ayat 7 yang tertulis tegas wakil ketua DPRD kabupaten/kota ditetapkan dari anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh urutan suara terbanyak kedua, ketiga, dan/atau keempat sesuai dengan jumlah wakil ketua DPRD kabupaten/kota.

Editor: Surya