Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Angkut 3 Koper Besar dari Kantor Dishub Kepri
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 23-07-2019 | 11:42 WIB
3-koper1.jpg Honda-Batam
Tim KPK saat membawa 3 koper dari Kantor Dishub Kepri. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penggeledahan di Kantor Dishub Kepri yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/7/2019) pagi, berlangsung sekitar 3 jam. Hasilnya, KPK membawa tiga koper berukuran besar dari kantor tersebut.

Belum diketahui apa saja di dalam koper yang diangkut KPK itu. Namun, ada 7 orang Tim KPK terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan yang keluar dari kantor tersebut dengan menggunakan masker.

Koper yang dibawa itu langsung dimasukkan ke dalam mobil yang mereka tumpangi sebelumnya. Ketiga koper itu terdiri dari dua koper besar berwarna hitam dan satu koper berwarna kuning.

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, ketiga koper itu berisi dokumen yang masih berhubungan dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri nonakti Nurdin Basirun, yang sebelumnya terjaring OTT terkait pemberian izin reklamasi pantai di Tanjung Piayu, Batam.

Beredar kabar, Tim KPK melakukan menggeledah ruangan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, yang terletak di lantai 3. Namun sampai berita ini diunggah belum ada keterangan resmi dari Dishub Kepri maupun KPK.

Editor: Gokli