Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ULP Sosialisasikan Perpres 54 kepada Penyedia Jasa
Oleh : Emmi/Dodo
Rabu | 28-03-2012 | 11:42 WIB
Kabag-Administrasi-Pembangu.gif Honda-Batam

Masykur, Kabad Administrasi dan Pembangunan KKA.

ANAMBAS, batamtoday - Untuk memperlancar proses pelelangan, Unit Layanan Pelelangan (ULP) Anambas dalam waktu dekat akan menyosialisasikan Perpres 54 tahun 2010 kepada para penyedia jasa. Hal ini disampaikan oleh Kabag Adminitrasi dan Pembangunan, Masykur kepada batamtoday baru-baru ini. 

Masykur menyampaikan  bulan April ini akan dimulai proses pelelangan untuk dan ULP telah berupaya untuk meminta seluruh program yang akan dilelang di SKPD masing-masing. 

”Kita juga meminta kepada SKPD agar menyampaikan spek dan barang serta anggaran yang disedianakan untuk pengadaan dari setiap dinas namun masih ada beberapa dinas yang belum menyampaikannya,” katanya. 

Masykur juga menambahkan ULP selanjutnya akan melakukan jemput bola kepada setiap dinas agar pelelangan dapat dilaksanakan dan pihaknya juga akan memberikan pemahaman bahwa dalam tahun ini minimal 40 persen sudah dilelang secara elektronik (LPSE). 

“Kita juga akan jemput bola kepada dinas yang akan melakukan pengadaan dan kita juga sampaikan untuk wilayah kita sesuai dengan mata anggaran nilai yang mulai dilaksankan melalui ULP di atas Rp300 juta untuk ke bawahnya dapat dilelang oleh SKPD masing-masing,” katanya.