Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPHL Batam Nyatakan 52 Hektar Hutan Lindung di Nongsa Sudah Gundul
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 16-07-2019 | 18:32 WIB
patroli-kplh1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Lokasi Lahan Kavling 52 Hektar di Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai, Nongsa (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kota Batam bersama tim gabungan dari Ditpam BP Batam, kepolisian, kecamatan dan kelurahan, turun menggelar patroli di kawasan hutan lindung wilayah Batubesar, Kecamatan Nongsa.

Patroli ini menghitung maraknya kawasan hutan lindung yang dibabat habis dan dikomersilkan ke masyarakat umum dalam bentuk penjualan kavling.

Sebanyak puluhan personel tim gabungan ini melakukan patroli di kawasan Batubesar hingga Sambau Nongsa. Hasil dari patroli di Sambau, tepatnya di kawasan Hutan Sei Hulu Lanjai.

Kepala KPHL Kota Batam Unit 2, Lamhot Sinaga, menjelaskan hutan Sei Hulu Lanjai merupakan hutan lindung dan kondisinya saat ini sudah rusak parah.

"Lokasi ini semula dipenuhi pepohonan hijau serta di pinggir-pinggir bukitnya terdapat hutan bakau yang lebat. Namun, kini kondisinya berubah drastis," kata Lamhot, Selasa (16/7/2019).

Kawasan hutan lindung seluas 52 hektar tersebut kini rata dengan tanah. Semula terdapat tanaman bakau, kini sudah tertutupi atau tertimbun menjadi daratan tanah merah.

Begitu juga dengan bukitnya yang dulunya tampak rindang dengan banyaknya pepohonan, saat ini terlihat gundul, yang ada hanya berupa tanah yang sudah digarap dan di petak-petak untuk di jualbelikan ke masyarakat dalam bentuk kavling ukuran 6 x10 dan dijual dengan harga puluhan juta.

Melihat hal tersebut, Lamhot pun langsung memerintahkan personelnya segera menyita aki dua alat berat berat yang terparkir di lahan hutan lindung tersebut.

"Ini harus kami amankan agar aktivitas pengerukan lahan hutan lindung ini terhenti. Tak mungkin kami sita fisiknya semua crane yang terparkir di sini karena keterbatasan alat angkut kami. Makanya kami amankan baterainya saja agar mereka datang ke kantor KPHL mengambil kembali baterainya serta akan kami mintai keterangan," ujarnya.

Patroli ini diketahui dibagi menjadi dua tim, tim pertama turun di kawasan Nongsa dan tim kedua turun di kawasan Tembesi.

Di waktu bersamaan, salah seorang pekerja di kawasan hutan tersebut mengungkapkan hal yang janggal, bahwa lahan tersebut dimiliki oleh orang berpengaruh di Batam.

"Itu bangunan besar yang diujung milik bos kami, nantinya akan dibangun menjadi villa. Kami ini hanya pekerja yang bertugas mengawasi proyek di sini saja," ungkapnya.

Editor: Yudha