Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cara Menyalip Kendaraan yang Benar dan Aman
Oleh : Redaksi
Jumat | 12-07-2019 | 19:53 WIB
nyetir14.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Alih-alih ingin mempercepat waktu tempuh perjalanan, menyalip kendaraan kerap menjadi satu hal yang dianggap lumrah dilakukan. Kendati demikian, menyalip asal-asalan sejatinya malah membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Instruktur Rifat Drive Labs, Andry Berlianto menyatakan pertama hal yang harus menjadi perhatian adalah marka jalan yang menempel di jalan.

"Marka jalan di tikungan bentuknya tidak terputus yang artinya dilarang untuk mendahului," ujar Andry, Jumat (12/7/2019).

Artinya marka garis putih tanpa putus-putus membuat pengemudi tetap berada di bagian jalan dan tidak diizinkan menyalip kendaraan lain.

Beberapa tanda garis di aspal juga sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan 43 Tahun 2014 tentang Marka Jalan. Seperti garis ganda, yakni putus-putus dan utuh, bila mendapatkan garis seperti ini maka pengemudi yang berada di sisi garis putus-putus dapat berpindah seperti menyalip kendaraan. Sedangkan sebaliknya, bila berada di garis utuh tidak diperkenankan untuk melewati garis atau menyalip.

Selain itu, perlu digarisbawahi bahwa untuk menyalip kendaraan harus melewati pertimbangan matang, dengan mengamati area sekitar, khususnya dari arah berlawanan.

Lebih lanjut, Andry menjelaskan untuk overtake atau menyalip bahwa sudut pandang dan ruang menjadi faktor yang tak bisa disepelekan, misalnya seperti menyalip di tikungan. "Keterbatasan bidang pandang atau pandangan terhalang (bisa karena sudut jalan hingga kendaraan)," ujar Andry.

"Saat pandangan terhalang (urungkan untuk menyalip kendaraan lain), bisa karena objek tikungan maupun kendaraan besar, bangunan, pohon, dan lain-lain," tambah Andry.

Bila dipaksakan bisa saja terjadi hal buruk saat menyalip, dikhawatirkan pengemudi tidak melihat kendaraan dari arah yang berlawanan.

Usai hal-hal di atas sudah dipahami, Andry menjelaskan pengendara diharapkan mampu mengerti teknik menyalip kendaraan dengan baik.

"Sebelum mendahului pastikan cek spion, menoleh sekilas untuk menghapus efek blind spot," kata Andry.

Beri signal atau tanda ke pengendara lain menggunakan sein, cek spion untuk kedua kalinya, menoleh kembali ke arah belakang, setelah seluruh tahapan sudah dilakukan dan dirasa aman, barulah pengendara dipersilahkan untuk menyalip.

"Bersiap atau bergerak ke kanan, klakson, segera dahului," urai Andry.

Sumber: Detik.com
Editor: Yudha