Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi VII DPR Minta Masalah Sampah Plastik dan Limbah B3 Batam Segera Diselesaikan
Oleh : Irawan
Senin | 08-07-2019 | 13:40 WIB
komisi_VII_ke_batam.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu (batik merah) Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Batam (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menegaskan, banyaknya kiriman kontainer berisi sampah plastik dari luar negeri yang terindikasi mengandung Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, harus segera diselesaikan. Hal ini sangat berbahaya bagi lingkungan dan mencederai nama baik Indonesia di mata internasional.

Menurut Gus Irawan, Komisi VII DPR telah melakukan kunjungan spesifik ke Batam pada Jumat (5/7/2019) lalu, menyayangkan Indonesia menjadi tempat pembuangan sampah dari luar negeri.

"Indonesia negara besar dan berdaulat. Masak bangsa sebesar ini jadi tempat pembuangan sampah-sampah dari luar negeri. Tentu kita sebagai masyarakat tidak akan rela," kata Gus Irawan yang juga Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Batam, di Jakarta, Senin (8/7/2019).

Politisi Partai Gerindra ini menilai, permasalahan sampah limbah tersebut juga menjadi tanggung jawab berbagai pihak, terutama PT. Sucofindo. Pasalnya perusahaan tersebut berperan penting terhadap masuknya sampah ke wilayah Batam.

"Salah satu yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut PT. Sucofindo, karena mereka yang meloloskannya. Walaupun saya juga enggak yakin, kalau memang betul-betul diperiksa, masa sampai kecolongan. Tentu ini harus diperdalam lagi," tegasnya.

Gus Irawan memaparkan, total kontainer yang terindikasi membawa sampah dari luar negeri sebanyak 65 kontainer, dengan komposisi 11 kontainer dinilai aman, 16 kontainer tercampur, dan 38 kontainer terkontaminasi limbah B3.

Lebih lanjut legisltor daerah pemilihan Sumatera Utara itu mengatakan, keberadaan para pengusaha merupakan aset penting bagi Bangsa Indonesia, karena turut serta dalam membayar pajak. Namun di sisi lain, pengusaha yang beroperasi di wilayah Indonesia juga harus menjaga lingkungan agar tetap sehat.

Kurang maksimal
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Zulfan Lindan menyatakan penyebab banyaknya kiriman Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan sampah plastik ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dikarenakan minimnya pengawasan dari PT. Sucofindo dan PT. Surveyor Indonesia yang secara menyeluruh bertugas sebagai pengawas barang-barang yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Batam.

"Sucofindo dan Surveyor Indonesia mendapatkan tugas untuk melakukan penelitian langsung disana dan hasil penelitian kita ternyata mereka tidak melakukan tugas tersebut dan malah menyuruh kembali sehingga kontrol limbah dan sampah yang masuk tidak terkendali yang menyebabkan bahan berbahaya masuk," kata Zulfan.

Legislator Partai NasDem ini menambahkan, permasalahan tersebut juga merupakan tanggung jawab dari seluruh elemen, mulai Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota hingga perusahaan yang mengimpor.

"Semuanya harus betanggung jawab dengan masalah ini, dari hulu sampai hilir sehingga tidak ada yang saling menyalahkan satu sama lain," tandasnya.

Legislator daerah pemilihan Aceh ini mengatakan kinerja Pemerintah Kota Batam sudah baik dalam menangani permasalahan limbah tersebut, sehingga harus kembali dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan perusahaan setempat tentang bagaimana caranya agar tidak mengimpor bahan berbahaya.

"Pemerintah Kota Batam sudah cukup tegas dalam menangani persoalan limbah dan sampah plastik ini tinggal bagaimana mereka melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan perusahaan yang mengimpor agar mereka tingga memasukan barang berbahaya karena Batam ini sudah dipenuhi dengan sampah-sampah yang berbahaya," katanya.

Editor: Surya