Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penegakan Disiplin PNS di Lingga Hanya Lips Service
Oleh : Juhari/Dodo
Kamis | 22-03-2012 | 13:39 WIB
monitoring.JPG Honda-Batam

Sidak rombongan komisi I, BKD, Inspektorat Lingga dalam penegakan disiplin PNS di Lingga

LINGGA, batamtoday - DPRD Kabupaten Lingga meminta Bupati Daria untuk menindaklanjuti masalah kedisiplinan pengawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga kepada wakilnya atau sekretaris daerah.

Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang kerap kali dilakukan DPRD Lingga, diketahui masih banyak temuan dan persoalan-persoalan, seperti pelanggaran, absensi yang tidak ditandatangani, tugas belajar tanpa izin maupun PNS yang bolos.

"Sementara itu, hasil temuan-temuan dari sidak yang kita lakukan selama imi tidak ada tindak lanjutnya. Jadi terkesan hanya lips service aja soal penegakan disiplin itu," kata anggota DPRD Lingga dari Partai PAN, Rudi Purwonugroho," Kamis (22/11/2012).

Bahkan, Rudi mengungkapkan, para pimpinan satuan kerja perangkat daerah ( SKPD) belum sepenuhnya memahami Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Dia juga mengaku khawatir, kurangnya pemahaman terhadap PP No 53/2010 itu akan berdampak tidak maksimalnya kinerja PNS di Pemkab Lingga.

”Kalau ada PNS yang melanggar disiplin namun pimpinannya membiarkannya, itu tidak dibenarkan. Padahal, berdasarkan PP No.53 tahun 2010 itu, pimpinan SKPD berhak memberikan sanksi kepada PNS yang melanggar disiplin," ujarnya.

Sejau ini, rendahnya disiplin PNS di Pemkab Lingga tetap mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, baik internal pemerintahan maupun dari masyarakat melalui berbagai lembaga swadaya masyarakat. Rendahnya disiplin PNS ini ditengarai telah berakibat langsung kepada kualitas pelayanan publik dari instansi pemerintahan,

"Kalau atasan saja malas, dan sangat jarang apel pagi serta masuk seenak perutnya saja, maka bawahannya akan lebih malas lagi," tukas Rudi.

Dan bila atasan hanya mampu memberikan nasehat dan teguran kepada PNS yang malas tanpa disertai dengan tindakan tegas terhadap perilaku tidak disiplin yang dipraktekkan oleh bawahan, maka dapat dipastikan hal tersebut akan menjadi ibarat virus yang menggerogoti.

"Yang rajinpun akan ikut-ikutan malas, karena tidak ada beda perlakuan terhadap yang disiplin dengan yang tidak disiplin," ujar Rudi.