Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Verifikasi Dinsos KKA

Sebagian Penerima RTLH Terpaksa Dialihkan
Oleh : Emmi/Dodo
Kamis | 22-03-2012 | 13:11 WIB
kadinsos-KKA-baru.gif Honda-Batam

Kepala Dinas Sosial KKA, Linda Maryati.

ANAMBAS, batamtoday - Setelah tim verrifikasi dari Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bersama dengan tim pendamping turun kelapangan, ditemukan beberapa rumah yang tidak dapat direhabilitasi karena rumah tersebut tidak ditempati oleh pemilik rumah dan ada juga pemilik rumah yang telah meninggal.

"Ada beberapa rumah yang kita alihkan ke rumah lain atau tetangganya yang kita nilai bersama dengan tim pendamping," kata Kepala Dinas Sosial KKA, Linda Maryati kepada batamtoday, Kamis (22/3/2012).

Linda menambahkan, pengalihan rumah yang tidak layak tersebut dilakukan demi tercapainya penerima RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang tepat sasaran. Dirinya berharap adanya pengalihan tersebut dapat dimaklumi oleh masyarakat karena hal itu bukan merupakan keinginan Dinas Sosial tapi merupakan kategori penerima yang harus ditaati.

"Pengalihan rumah yang kita lakukan bertujuan untuk tercapainya penerima RTLH yang tepat sasaran dan hal ini bukan keinginan kita karena penerima RTLH ada syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat salah satunya rumah tersebut harus ditempati atau masyarakat tinggal di rumah tersebut," katanya. 

Linda menambahkan, tim verifikasi telah turun kebeberapa kecamatan diantaranya kecamatan Palmatak dan Jemaja. "Tim kita sudah turun ke beberapa titik yang termasuk dalam data penerima RTLH dan hal ini akan terus kita lakukan sampai seluruh penerima RTLH benar-benar tepat sasaran," katanya.