Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada Serentak Tahun 2020 Diikuti 270 Daerah
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 14-06-2019 | 11:16 WIB
pilkada-2020.jpg Honda-Batam
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar. (Kemendagri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Setelah sukses menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada April 2019 yang mencakup Pemilihan Presiden (Pilpres); Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota; serta Pemilihan Anggota DPD RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan punya tugas berat pada tahun 2020 mendatang, yaitu menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang Serentak di sejumlah daerah pemilihan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2020 akan diikuti oleh 270 daerah.

"Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya," kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/6/2019) seperti dikutip situs resmi Setkab RI.

Menurut Bahtiar, Kota Makassar akan diulang Pemilihan Wali Kota-nya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong.

Pilkada serentak 2020 ini, lanjut Bahtiar, merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.

Dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak itu terdap 9 provinsi yang akan menyelenggarkan Pemilihan Gubernur (Pilgub), Sumatra Barat; Jambi; Bengkulu; Kepulauan Riau; Kalimantan Tengah; Kalimantan Selatan; Kalimantan Utara; Sulawesi Utara; dan Sulawesi Tengah.

Adapun daerah kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 2020 di antaranya: Kota Medan; Kota Bukittinggi; Kota Dumai; Kabupaten Batang Hari; dan lainnya.

Editor: Gokli