Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kontribusi Tambang Tak Sesuai dengan Dampak Lingkungan yang Terjadi
Oleh : Juhari/Dodo
Rabu | 21-03-2012 | 13:48 WIB
FILE0313.JPG Honda-Batam

poto Jimmi.At anggota  Komisi I serta Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga Rudi Purwonugroho

LINGGA, batamtoday - Aktivitas penambangan yang marak terjadi di Kabupaten Lingga beberapa tahun terakhir ini ternyata tidak memberikan kontribusi yang besar bagi kesejahteraan masyarakat secara umum dan tidak sebanding dengan dampak lingkungan yang ditimbulkannya.

Anggota Komisi I DPRD Lingga, Jimmy AT mengatakan, dari hasil kunjungan Komisi I DPRD Lingga ke kantor Kementerian ESDM di Jakarta beberapa hari lalu didapatkan sejumlah data diantaranya mengenai BNBP Kabupaten Lingga 2011 yang teridentifikasi dan telah diusulkan untuk penyaluran DBH ke DJPK Kemenkeu.

"Dari data tersebut untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari perusahaan tambang baik timah, biji besi, dan bauksit sekitar 13 perusahaan yang ada di Kabupaten Lingga, hanya memberikan kontribusi sebesar Rp6.442.665.803,-," kata Jimmy, Rabu (21/3/2012)

Hal ini tentunya tidak sesuai dengan dampak lingkungan yang terjadi, bukan saja mengenai pengerusakan, dan hilangnya sumber daya alam yang tidak terbarukan namun juga dari dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah aktivitas penambangan yang dilakukan.

Dijelaskan Jimmy, dari apa yang disampaikan oleh staf ESDM bagian Hukum kepada komisi I bahwa yang mendasari lahirnya Permen ESDM 07/2012 adalah bersumber data yang didapatkan oleh Kementerian Perdagangan dan Perindustrian.

Diakui oleh staf kementerian ESDM bahwa diduga telah terjadi banyak penyelewengan yang menyebabkan kerugian Negara dari sektor pertambangan, karnanya dalam waktu dekat pemerintah pusat melalui tim yang akan dibentuk akan turun ke daerah. Untuk selanjutnya Komisi I DPRD Lingga akan terus melakukan upaya koordinasi dan komunikasi untuk mendapatkan data dan kejelasan dengan pihak-pihak terkait persoalan tambang ini, termasuk yang ada di daerah diantaranya Bea dan Cukai.