Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Trafficking Dijanjikan Kerja di Restoran
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 20-03-2012 | 15:15 WIB

BATAM, batamtoday - Rachel Apriska Ngalong (14) dan Meryl Tondatuon (14), dua anak baru gede (ABG) korban trafficking asal Manado, Sulawesi Utara dijanjikan oleh pelaku akan dikerjakan sebagai pelayan restoran di Batam. 

Kedua korban datang ke Batam pada tanggal 27 Februari 2012 lalu, setelah sebelumnya dibujuk oleh Sarah, sindikat pelaku trafficking ini yang berada di Manado. Untuk memperdayai korban, pelaku menawarkan pekerjaan sebagai pelayan restoran dengan gaji sebesar Rp3,5 juta per bulan di Batam. 

"Kami ditawari Sarah untuk bekerja sebagai pelayan restoran di Batam dengan gaji Rp3,5 juta perbulan," ujar Rachel kepada batamtoday, Selasa (20/3/2012) di Mapolsek Batu Ampar. 

Menurut keterangannya, mereka baru mengenal pelaku Sarah satu hari sebelum berangkat ke Batam. Waktu itu pelaku mendatangi korban dan menceritakan kalau perusahaan tempatnya bekerja sedang membutuhkan banyak karyawan wanita untuk bekerja sebagai pelayan restoran dengan gaji yang tinggi di Batam.

 

"Kami berdua baru kenal dengan Sarah. Setelah dia menawarkan pekerjaan itu besoknya kami langsung diberangkatkan ke Batam, semua ongkos ditanggung Sarah," terangnya. 

Pelaku Sarah hanya mengantarkan kedua korban sampai di bandara di Manado, sampai di Batam kedua korban dijemput oleh Romi yang merupakan anak buah Chenny Akay (30), bos sindikat trafficking yang kini diamankan tim buser Polsek Batam Ampar. 

"Kami berdua di bawa ke PT Maharani di Jodoh dan ditampung selama dua hari di sana," lanjut Rachel.

Sampai ditempat penampungan PT Maharani di Jodoh, kedua korban baru dijelaskan bahwa mereka akan dipekerjakan sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura. 

"Mereka bilang kami akan dikerjakan ke Singapura sebagai TKW bukannya sebagai pelayan restoran di Batam. Mengetahui hal itu kami menolaknya karena telah dibohongi," jelasnya. 

Pihak perusahaan yang tak terima atas penjelasan itu lantas menempatkan korban ke rumah milik Channy Acay di Tanjung Sengkuang, dan ditempat itulah korban disekap karena tak bisa mengembalikan uang ganti rugi atas biaya transportasi korban dari Manado ke Batam. 

"Kami disekap di rumah Channy selama hampir sebulan karena tak bisa kembalikan ongkos transportasi ke Batam," tambah anak 

Senada dengan Rachel, Meryl, mengatakan mereka diperlakukan sebagai pembantu di rumah mereka disekap. Bahkan setiap hari kedua korban hanya diberi makan sekali dalam sehari. 

"Kami hanya diberi makan sekali sehari dan harus bekerja mencuci dan bersih-bersih di sana. Kami disekap di sana sampai kami bisa membayar uang ganto rugi," kata Meryl.

 

Korban Rachel sendiri dapat melepaskan diri dari tempatnya disekap karena bantuan dari salah satu penghuni tempat kos. Korban akhirnya memberitahukan itu kepada warga dan kemudian melaporkan peristiwa kepada aparat kepolisian. 

"Saya kabur tadi pagi karena pintu tak dikunci dan melaporkan ini kepada warga," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Batu Ampar, Kompol Zaenal Arifin mengatakan pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut dan telah memeriksa korban dan saksi-saksi. 

"Kasusnya terus kita kembangkan, salah seorang pelaku telah kita amankan saat ini," kata Zaenal. 

Disinggung batamtoday, apakah kedua korban akan dikembalikan ke daerah asalnya di Manado, Zaenal menegaskan hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan dan mendapatkan identitas resmi dari kedua korban. 

"Dugaan sementara korban dibawah umur, kita masih menunggu faks dari pihak keluarga untuk menjelaskan identitas mereka," tegas Zaenal.