Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Ringkus Pelaku Trafficking di Tanjung Sengkuang
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 20-03-2012 | 14:52 WIB
korban-tarfficking.gif Honda-Batam

Korban trafficking saat dimintai keterangan oleh anggota Polsek Batu Ampar.

BATAM, batamtoday - Polsek Batu Ampar berhasil membongkar kasus trafficking di Batam, dalam penggrebekan kali ini aparat tim buser berhasil menangkap Jane (30), pelaku dan seorang korban anak di bawah umur di sebuah rumah kos di blok F/66 Tanjung Sengkuang, Selasa (20/3/2012) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan ada tempat penampungan korban trafficking di daerah tersebut, setelah aparat terjun ke lokasi akhirnya ditemukan seorang anak di bawah umur asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang telah sebulan disekap oleh pelaku. 

Menurut keterangan, Rusdi, ketua RW 12 Tanjung Sengkuang mengatakan salah satu korban yang disekap di penampungan berhasil melarikan diri dan memberitahukan kepada warga dirinya telah disekap selama lebih dari satu bulan. 

"Korban berhasil kabur dari tempat penampungan dan bersembunyi di rumah Pak Daeng, salah satu pemuka masyarakat di Tanjung Sengkuang ini," kata Rusdi. 

Dari keterangan korban, diri tak sendiri dibawa dari Manado untuk dipekerjakan di Malaysia. Namun temannya berhasil melarikan diri beberapa waktu yang lalu. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Dasta Analis membenarkan penangkapan pelaku trafficking oleh anggotanya di sebuah penampungan di daerah Tanjung Sengkuang dan kini pihaknya sedang melakukan pengembangan kasusnya. 

"Pelaku dan korban sudah kita amankan, dan kini masih kita kembangkan kasusnya," kata Dasta singkat kepada batamtoday.