Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ngesti Yuni Ajukan 51 Ranperda ke DPRD Natuna
Oleh : Kalit
Sabtu | 04-05-2019 | 09:16 WIB
ranperda-3.jpg Honda-Batam
Wakil Bupati Dra Ngesti Yuni Suprapti saat menyerahkan dokumen Ranperda ke pimpinan DPRD Natuna untuk segera dilakukan pembahasan. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Wakil Bupati Natuna, Dra Ngesti Yuni Suprapti mengajukan 51 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2019 ke DPRD untuk segera dilakukan pembahasan.

Pengajuan Ranperda ini dilakukan pada rapat Paripurna DPRD Natuna yang digelar pada Jumat (3/5/2019) sekira pukul 10.30 WIB. Paripurna berjalan sesuai dengan agenda meski tak dihadiri semua anggota DPRD Natuna.

Di hadapan para peserta rapat Paripurna, pimpinan DPRD, Daeng Amhar menyampaikan, mewakili seluruh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Natuna menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua KPU, Bawaslu, TNI, Polri PPK dan KPPS yang telah sukses melaksanakan tahapan Pemilihan umum pada 17 April 2019 lalu, dengan aman dan damai.

Daeng Amhar juga menyampaikan, penyampaian Ranperda pada kali ini akan disampaikan oleh Ketua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Natuna, Harken.

Sedangkan 51 Ranperda Kabupaten Natuna disampaikan oleh Wakil Bupati Nantuna, Drs Ngesti Yuni Suprapti.

Inilah sebagian Ranperda yang disampaikan Wabup Natuna, yakni:

1. Ranperda Kearsipan;
2. Ranperda Antisipasi Kebakaran;
3. Ranperda Lalu lintas;
4. Ranperda Pemberian Insentif dan Penanaman Modal di Daerah;
5. Ranperda Perubahan Administrasi Kependudukan;
6. Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
7. Ranperda Tentang Perangkat Desa;
8. Ranperda Tentang Pencabutan Ranperda nomor 8 tentang Usaha Milik Desa;
9. Ranperda Pengubahan Batas Desa dan Kelurahan;
10. Ranperda Perubahan Wilayah Kecamatan Pulau Tiga;
11. Ranperda Tentang Ikan;
12. Ranperda Perubahan status Kelurahan Sabang Barat dan lain-lainnya yang tidak dibacakan oleh Wabup pada kesempatan tersebut.

Setelah menyampaikan 51 Ranperda tersebut, Wabup langsung menyerahkan berkas kepada pimpinan DPRD Natuna yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar.

Dikatakan Daeng Amhar, untuk kemajuan Kabupaten Natuna ke depan berkas yang telah diterima akan dibahas oleh DPRD Natuna.

Hadir di acara tersebut selain Wakil Bupati Natuna juga para FKPD, OPD, Muspika serta puluhan undangan lainya. (*)