Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

STQH Kepri 2019 Ditutup, Karimun Juara Umum
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 02-05-2019 | 18:29 WIB
stq-19-11.jpg Honda-Batam
Penyerahan piala juara umum STQ Kepri 2019 oleh Gubernur H Nurdin Basirun bersama Wagub H Isdianto kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq disaksikan sejumlah Kepala Daerah lainnya.

BATAMTODAY.COM, Bintan - Perhelatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) VIII Tingkat Provinsi Kepri tahun 2019 secara resmi ditutup oleh Gubernur H Nurdin Basirun bertempat di Panggung Utama STQH, Lapangan Relief Antam, Kijang, Kabupaten Bintan, Rabu (1/5/2019) malam.

Kabupaten Karimun ditetapkan sebagai juara umum STQH VIII Tingkat Provinsi Kepri tahun 2019 dengan jumlah nilai 42, sebagaimana yang ditetapkan juri berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim nomor: 005/DH/Kep/STQH-Kepri/V/2019.

Adapun Kabupaten Lingga dengan nilai 28 berada di tempat kedua dan Kota Tanjungpinang dengan nilai 24 berada di urutan ketiga.

Gubernur Provinsi Kepri, H Nurdin Basirun mengatakan, hikmah yang didapat dari perhelatan STQH adalah timbulnya energi positif dan adanya semangat kebersamaan semua piha dalam upaya mensukseskan pembangunan di bidang keagamaan. "Baik pembangunan pendidikan, kebudayaan, juga tentunya keagamaan dengan iman dan taqwa (Imtaq) terus muncul dan semua pihak berupaya untuk mewujudkan kesuksesan pembangunan tersebut," ujar Nurdin.

Pada kesempatan itu, Nurdin juga mengajak semua pihak, agar menjadikan event STQH Kepri tersebut sebagai Even yang bergengsi milik Kepri, tidak hanya berprestasi di tingkat nasional namun juga dapat berprestasi di tingkat internasional.

Terakhir, Nurdin menyampaikan ucapan terima kasih kepada para dewan hakim yang telah arif dan bijaksana dalam melakukan penilaian, juga seluruh masyarakat Bintan yang turut mensukseskan perhelatan STQH serta tentunya kepada para kafilah terkhusus yang mendapat predikat juara agar jangan jemawa.

"Jadikan prestasi yang didapat sebagai pelecut semangat untuk semakin baik ke depan serta tentunya terus menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup," tutup Nurdin.

Sementara Sekretaris Daerah, H TS Arif Fadillah menutup laporan panitia penyelenggara menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersumbangsih dalam mensukseskan STQH yang telah berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

"Kita menyadari seluruh pelaksanaan ini tidak dapat terwujud tanpa pertolongan Allah, di samping kerja keras seluruh panitia terkait, kami harap perhelatan STQH 2019 mendapat kesan yang menyenangkan bagi semua pihak," kata Arif.

Arif juga melaporkan hasil Rakerda LPTQ Provinsi Kepri tahun 2019 antara lain: penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2020 diselenggarakan bersinergi dengan Pemko Tanjungpinang; Sinergitas Pemprov bersama Pemkab dan Pemko se-Kepri dalam melakukan pembinaan dan pengembangan Al Quran; memberikan penghargaan kepada para Qori dan Qoriah, Hafizh dan Hafizah; serta pemanfaatan sistem teknologi.

"Dapat kami laporkan bahwa mulai STQH tahun 2019 ini penilaian telah menggunakan IT yang mana nilai yang dihasilkan sudah dapat dilihat secara langsung," lanjut Arif.

Kemudian, Wakil Bupati Bintan, H Dalmasri Syam, atas nama seluruh masyarakat memohon maaf yang sebesar-besarnya jika terdapat pelayanan yang kurang memuaskan atas ditunjuknya Bintan sebagai tuan rumah mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan STQH VIII.

"Terima kasih atas semua pihak baik para peserta, dewan hakim dan semua pihak yang berperan penting serts tentunya seluruh masyarakat yang turut memeriahkan perhelatan STQH ini sehingga dapat berjalan lancar," kata Dalmasri.

Dalmasri melanjutkan, Bintan yang memiliki predikat sebagai daerah dengan kunjungan wisatawan terbesar kedua nasional merupakan bentuk nyata akan potensi yang dimiliki, dan dengan digelarnya STQH ini tentu juga dapat menjadi area baru untuk semakin menguatkan predikat tersebut.

Berdasarkan Laporan Dewan hakim dan Juri, untuk Stand Bazar terbaik, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Juri Bazar nomor: 01/Keputusan/ D3-LSBT-STQH/2019, peringkat pertama didapat oleh Kabupaten Bintan (stand 04, nilai 80,28), Kabupaten Lingga (stand 01, nilai 77,82) berada diperingkat kedua dan peringkat ketiga adalah Kota Tanjungpinang (stand 05, nilai 77,44).

Kemudian, untuk Perlombaan Lembaga Seni Kasidah (Laski) dan Rebana berdasarkan Surat Keputusan nomor: 006/DH/Kep/STQH-Kepri/V/2019. Peringkat pertama diraih oleh utusan Kabupaten Lingga (nilai 279), peringkat kedua diraih utusan Kabupaten Karimun (nilai 278,5) dan peringkat ketiga diraih utusan Kabupaten Kepulauan Anambas (nilai 274,5).

Perlombaan Pawai Taaruf sendiri yang meraih peringkat pertama adalah Kabupaten Bintan (nilai 1.850) disusul Kabupaten Karimun (nilai 1.791,25) diperingkat kedua dan untuk peringkat ketiga diraih Kota Tanjungpinang (nilai 1.690).

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Pengurus Nasional LPTQ, H Said Agil Husin Al Munawar; Wakil Gubernur, H Isdianto; Wali Kota dan Wakil Wali Tanjungpinang Syahrul dan Rahma; Bupati Karimun, Aunur Rafiq; Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra; Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti; Perwakilan FKPD; Kepala OPD; Tokoh Masyarakat beserta tamu undangan lainnya.

Berikut Lampiran Surat Keputusan Dewan Hakim nomor 004/DH/Kep/STQH-Kepri/V/2019, tentang Peserta Terbaik Satu, Dua dan Tiga pada setiap cabang dan golongan STQH VIII:

I. Cabang Tilawah

- Anak-anak Putra

1. 97,17 (M Rifqi) Karimun;
2. 93,92 (M Abdul Hadi) Natuna;
3. 92,09 (Nanda Awan) Bintan.

- Anak-anak Putri

1. 96,58 (Saskia Bur) Lingga;
2. 93,92 (Uni Hafizah) Tanjungpinang;
3. 92,42 (Istiqomah) Natuna.

- Dewasa Putra

1. 94,50 (Amirullah) Karimun;
2. 91,67 (M Irpan) Tanjungpinang;
3. 82,67 (Edi Gunawan) Anambas.

- Dewasa Putri

1. 89,83 (Siska Wulandari) Lingga;
2. 89,67 (Nurin Retno) Tanjungpinang;
3. 85,17 (Zakia) Bintan.

II. Hifzil Quran

- 1 Juz dan Tilawah Putra

1. 97,58 (Habibul) Karimun;
2. 97,42 (Prayog) Lingga;
3. 93,83 (Arya Wirananda) Bintan.

- 1 Juz dan Tilawah Putri

1. 95,50 (Chika Putri) Tanjungpinang;
2. 94,83 (Fitria) Natuna;
3. 94 (Adelia Puspita) Lingga.

- 5 Juz dan Tilawah Putra

1. 97,58 (Mulyadi) Natuna;
2. 96,62 (Andika Pangestu) Lingga;
3. 93,25 (M Daratul) Karimun.

- 5 Juz dan Tilawah Putri

1. 97,25 (Nurhalima) Natuna;
2. 96,67 (Supriyanti) Karimun;
3. 95,83 (Ayu Noviana) Bintan.

- 10 Juz Putra

1. 95,92 (M Rifadh) Lingga;
2. 95,51 (Abdusyukur) Bintan;
3. 91.50 (M Hafil) Natuna.

- 10 Juz Putri

1. 98,17 (Satrina) Karimun;
2. 94,92 (Hasna Yulia) Tanjungpinang;
3. 92,35 (Musta Dewi) Bintan.

- 20 Juz Putra

1. 99,34 (Khoirullah) Karimun;
2. 94,55 (Qomaruddin) Bintan;
3. 89,92 (Rusli) Tanjungpinang.

- 20 Juz Putri

1. 91,16 (Karmila) Tanjungpinang;
2. 82,83 (Muthi) Karimun;
3. 76,58 (Nitha) Natuna.

- 30 Juz Putra

1. 99,33 (M Azroi) Karimun;
2. 96,17 (Firmansyah) Lingga;
3. 89,78 (Humanrofii) Bintan.

- 30 Juz Putri

1. 97,55 (Sri Rahayu) Karimun;
2. 80 (Dewi Safitri) Lingga;
3. 75 (Maryam) Tanjungpinang.

III. Tafzir Quran

- Bahasa Arab Putra

1. 74,5 (Hermansyah) Lingga (Tidak Menenuhi Syarat)

IV. Musbaqah Hadist

- 100 Hadist dengan Sanad, Putra

1. 81 (M Abdul Gofur) Bintan;
2. 80 (Ferdian) Anambas;
3. 51 (M Jefri) Tanjungpinang;

- 100 Hadist dengan Sanad, Putri

1. 82,67 (Riskha) Bintan;
2. 78,82 (Dendang) Tanjungpinang;
3. 61,08 (Sri Mulyani) Anambas.

- 500 Hadist, Putra

1. 25 (Abdul Hafid) Bintan (Tidak Menenuhi Syarat)

- 500 Hadist, Putri

1. 54,83 (WulanZaprianri) Bintan (Tidak Menenuhi Syarat). (*)