Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laka Kerja PT MOS, Bupati Karimun Minta Perusahaan Audit Kronologi Kejadian
Oleh : Wandy
Selasa | 30-04-2019 | 17:40 WIB
aunur-terbaru1.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun Aunur Rafiq. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pasca terjadinya ledakan di PT MOS yang mengakibatkan dua orang karyawan mengalami luka bakar cukup serius, Bupati Karimun Aunur Rafiq meminta perusahaan tersebut melakukan audit untuk mengetahui kronologi peristiwa tersebut.

"Saya sudah mintakan kepada Disnaker Karimun untuk turun ke lapangan mengecek langsung. Dan surat sudah kita layangkan ke pihak perusahaan PT MOS untuk mereka melakukan audit," kata Rafiq saat ditemui dikediaman rumah Dinas Bupati Karimun, Selasa (30/4/2019).

Bupati mengatakan, untuk proses pengauditan akan diawasi oleh pemerintah daerah agar dapat berjalan dengan benar dan tanpa adanya sesuatu yang ditutup-tutupi.

"Yang mengawasi langsung dari Pengawas Disnaker Provinsi Kepri, maka saat ini kita tunggu. Karena untuk di Karimun suratnya sudah kita layangkan ke Perusahaan dan mereka sudah mendalami, pada saat dicek bahwa yang mengalami kecelakaan tersebut juga masuk dalam BPJS, semua biaya ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan," katanya .

Disampaing itu, Rafiq menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa langsung menyetop proses pengerjaan diperusahaan tersebut, dikarenakan banyak pertimbangan seperti karyawan yang mencari makan di perusahaan tersebut.

"Maka kita harus pertimbangkan dan di cari akar permasalahannya, apakah itu bentuk kelalaian atau kesengajaan maka kita lihat terlebih dahulu hasil audit yang dilakukan oleh pengawas provinsi," kata Rafiq.

Sementara itu, di tempat terpisah Kadisnaker Kabupaten Karimun, Hazmi Yuliansyah mengatakan, pihaknya telah meminta secara tegas ke PT MOS untuk melakukan pengauditan secara internal dalam jangka waktu satu bulan.

"Jika dalam perintah yang kita layangkan kepihak perusahaan juga tidak diindahkan maka kita dari Pemerintah daerah yang akan meminta tim audit eksternal melakukan pengauditan namun beban biaya ditanggung oleh pihak PT MOS.

Hazmi mengatakan, bahwa pihak Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri yang akan melakukan pengawalan audit di PT MOS, termasuk izin dan legalitas yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Maka kita lihat nanti, dimana untuk mengambil tindakan itu harus sesuai prosedur, meski kewenangan ada di Pemda. Untuk itu kita lihat dari segi izinnya dan hal ini akan kita konsultasikan ke pusat," kata Hazmi.

Editor: Yudha