Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Surat Suara Tiba Hari Ini, 24 TPS di Kepri Gelar PSU dan PSL pada 27 April
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 24-04-2019 | 15:52 WIB
nyoblos-tpi11.jpg Honda-Batam
Pemungutan suara di salah satu TPS Tanjungpinang. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 24 TPS seluruh Kerpri akan digelar Sabtu (27/4/2019). Pasalnya surat suara dari KPU pusat baru tiba hari ini.

Anggota Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan, seluruh logistik surat suara untuk PSU dan PSL, di Kepri itu baru hari ini dari Jakarta. Saat ini sudah disalurkan ke seluruh kabupaten/kota.

Arison menambahkan, dari 28 jumlah TPS di Kepri yang akan melaksankan Pemungutan Suara Ulang (PSU), masing-masing, 4 TPS di Bintan, terdiri dari, 1 TPS yang melaksankan PSU dan 3 TPS di kecamatan Tambelan yang melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) hari ini sudah dilaksankan.

"Sedangkan 24 TPS lainnya di 6 kabupaten/kota lainya direncanakan PSU dan PSL nya akan dilaksnakan pada Jumat, 27 April 2019," ujar Arison.

Sejumlah TPS itu, jelas Arison masing-masing, 6 TPS yang melaksanakan PSU di Kabupaten Karimun adalah TPS 05,26,30 di kecamatan Karimun, dan 1 TPS yang mrlaksankan PSU di kecamatan Moro.

Di Kabupaten Lingga, masih kata Arison, terdapat 3 TPS yang melaksankan PSU dan 1 TPS yang melaksnkan PSL di (Rutan). Masing-masing TPS yang melaksankan PSU TPS di Lingga adalah, TPS 5 kecamatan Senayang, 5 Surat Suara. TPS 10 di Dabok Lama PWP, TPS 11 di Sei Lumpur 4 Surat suara.

"Di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), terdapat 4 TPS yang melaksankan PSU, masing-masing TPS 1 dan 3 di Kecamatan Siantan 4 surat suara DPRD Kabupaten dan 3 TPS, PSU di TOS PWP 1 dan 8 kecamatan Jemaja. PSU nya juga dilaksanakan Jumat,(27/4/2019),"sebutnya.

Di kota Tanjungpinang, Pemungutan Suara Ulang (PSU) juga akan dilaksanakan pada 27 April 2019, di 5 TPS, masing-masing TPS 27,32 di kecamatan Bukit Bestari, ditambah TPS 14 dan 32 PSU-PWP.

"Sedangkan satu TPS di kelurhan Pinang Kencana yaitu TPS 14, akan dilaksankan PSU Pilpres, DPD,DPR-RI, serta DPRD provinsi dan DPRD kota,"sebutnya

Untuk kota Batam, hanya 1 TPS di Kecamatan Batu Ampar yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang. Kabupaten Natuna 1 TPS yang melaksanakan PSU caleg DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi di Kecamatan Bungguran Timur.

Editor: Yudha