Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Mau Bayar Uang Keamanan, Ridwan Digebuki Empat Sekuriti
Oleh : Gokli/Dodo
Selasa | 13-03-2012 | 15:40 WIB

BATAM, batamtoday - Ridwan Carles Situmeang (22) warga Villa Mukakuning digebuki empat orang sekuriti lantaran tak mau membayar uang keamanan sebanyak Rp5 juta, Senin (12/3/2012) dini hari. 

Menurut salah seorang warga, Eko mengatakan kejadian ini bermula ketika Ridwan bersama pacarnya sebut saja Mawar membeli sepeda motor Honda Beat dari salah seorang marketing dealer, Minggu (11/3/2012) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Setelah proses jual beli motor itu selesai, marketing yang namanya tidak diketahui berjanji akan mengantar motor tersebut ke tempatnya Ridwan yang kebetulan menggunakan alamat pacaranya, Villa Mukakuning Blok B. 

"Sambil menunggu motor itu datang, Ridwan dan beberapa rekannya buat syukuran di rumahnya Mawar," sebut Eko di perumahan Villa Mukakuning, Selasa (13/3/2012). 

Berhubung cuaca pada saat itu lagi hujan, sehingga motor tersebut diantar tidak tepat waktu. Tapi, Ridwan dan rekan-rekannya masih tetap menunggu sambil menikmati makan syukuran. 

"Motor itu tiba di rumahnya Mawar sekitar pukul 22.30 WIB," katanya. 

Sekitar pukul 23.00 WIB, Ridwan dan Mawar keluar menggunakan motor barunya ke daerah SP Plaza. Setelah pulang dari daerah SP Plaza, Ridwan dan Mawar tiba di blok B sekitar pukul 24.00 WIB, dengan kondisi basah kuyup. 

"Karena sudah basah, Ridwan ganti baju di kamar mandi. Saat itulah empat orang sekuriti perumahan langsung menggrebek bersama perangkat RT," tambahnya. 

Diduga berbuat Mesum, Ridwan bersama Mawar digiring ke pos sekuriti. Di tempat itu, pasangan kekasih ini dipaksa harus bayar uang keamanan sebanyak Rp5 juta, namun Ridwan menolak dan mencoba untuk pergi. 

"Mungkin sekuriti itu kesal karena tak mau bayar, akhirnya Ridwan digebuk di dalam pos," jelas Eko. 

Kejadian pengeroyokan ini, kata Eko sudah dilaporkan ke Mapolsek Sagulung supaya segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. 

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Donris Pasaribu saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan atas nama pelapor Ridwan Carles Situmeang (22) warga Villa Mukakuning Blok D. 

"Laporan itu memang ada, kita akan segera tindak lanjuti. Sekuriti dan perangkat RT yang ada saat kejadian akan segera kita panggil," papar Donris di Mapolsek Sagulung.