Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Tingkat Kecamatan Dilakukan Mulai Hari Ini
Oleh : Ismail
Jum\'at | 19-04-2019 | 17:44 WIB
arison_kepri.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Kepri, Arison

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 telah usai dilaksanakan Rabu 17 April lalu. Dengan demikian masih ada beberapa tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara.

Komisioner KPU Kepri, Arison mengungkapkan, rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional. Proses rekapitulasi secara berjenjang dilakukan selama 18 April-22 Mei 2019.

"Setelah pemungutan suara kemarin, maka mulai hari ini 19 April sudah memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan," ungkapnya.

Proses rekapitulasi tigkat kecamatan ini dilaksanakan selama 17 hari. Dimulai 19 April hingga 5 Mei 2019. Setelahnya, rekapitulasi diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota. Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan selama 5 hari mulai 5-10 Mei.

"Lalu dilanjutkan dengan proses di tigkat Provinsi selama 3 hari. Jadi, sekitar tanggal 13 Mei baru diumumkan rekapitulasi tingkat provinsi," ungkapnya.

Editor: Surya