Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Natuna Minta Tambahanan Surat Suara dari KPU Provinsi
Oleh : Kalit
Senin | 15-04-2019 | 14:40 WIB
ketua-kpu-natuna1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua KPU Natuna, Junaidi Abdilah. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Kabupaten Natuna mengalami kekurangan surat suara pemilu 2019. Hal itu disebabkan sebagian surat suara ditemukan rusak saat penyortiran.

Ketua KPU Natuna, Junaidi Abdilah mengatakan, kekurangan surat suara tersebut telah diatasi. Pihaknya telah meminta surat suara tambahan dari KPU Provinsi Kepri.

"Ada 100 surat suara yang akan di kirim hari ini menggunakan pesawat terbang," ucap Junaidi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/4/2019).

Ditambah Junaidi, surat duara tambahan langsung dijemput petugas KPU dari bandara untuk segera dibawa ke gudang penyimpanan di Jalan Pramuka, Ranai.

Sementara untuk pendistribusian kertas surat suara, KPU Natuna telah membagikan kepada 14 Kecamatan dari 15 Kecamatan wilayah Kabupaten Natuna.

"Hampir semua surat suara telah didistribusikan. Tinggal Kecamatan Bunguran Timur yang belum dibagikan," tuturnya.

Junaidi juga mengimbau kepada masyarakat Natuna agar menggunakan hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019.

Editor: Yudha