Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

5 Bulan Kerja Tanpa Gaji

Warga Serahkan 3 ABG Korban Trafficking ke Polisi
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 24-01-2011 | 16:14 WIB
DSC01133.JPG Honda-Batam

Salah seorang korban traffiking berinisial Me saat memberikan keterangan kepada penyidik di unit PPA Polresta Barelang, Senin 24 Januari 2011 (Foto: Hendra Zaimi)

Batam, batamtoday - Tiga orang ABG korban trafficking diserahkan warga ke Pihak Kepolisiaan, Senin 24 Januari 2011 sekitar pukul 10.00 WIB. Ketiga ABG tersebut sedang diminta keterangannya di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang.

Ketiga ABG tersebut yakni Me dan Yo asal Atambua dan seorang lagi bernama Fe asal Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh batamtoday, ketiga ABG tersebut ditemukan salah seorang warga di Bandara Hang Nadim Batam, ketiga ABG itu berniat untuk pulang ke kampung halamannya di NTT, namun tidak mempunyai tiket, dan akhirnya oleh warga tersebut diserahkan ke kantor polisi.

"Mereka diantar oleh wartawan kesini, saat itu mereka ditemukan di bandara" kata salah seorang polisi yang enggan namanya disebutkan kepada batamtoday.

Menurut pengakuan korban Me, dirinya sudah sejak bulan Agustus 2010 lalu berada di Batam, dia datang dari Kupang bersama 7 rekannya dan dijanjikan kerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Batam, dimana sebelumnya mereka sempat berada di Jakarta selama seminggu sebelum di berangkatkan ke Batam.

"Kami dijanjikan kerja sebagai pembantu di Batam," kata Me kepada penyidik unit PPA.

Setelah berada di Batam, mereka ditempatkan di penampungan di daerah Greenland Batam centre, dan selanjutnya baru disalurkan ke majikan yang telah ditentukan oleh pihak perusahaan yang merekrut mereka.

"Saya sempat bekerja di Tanjung Pinang, namun cuma satu minggu lalu dipulangkan majikan," lanjut Me.

Dari hasil kerja di Tanjung Pinang itu, Meri tidak menerima gajinya, uang itu dipegang pihak perusahaan, berdasarkan keterangan korban uang itu buat menanggung hidup korban selama di penampungan.

Selain itu korban juga pernah bekerja di Tanjung Uban selama satu hari, karena korban sakit lalu dipulangkan majikan ke pihak perusahaan.

"Karena bosan di penampungan dan tidak mendapatkan pekerjaan, akhirnya kami kabur," jelas Me.

"Selain itu pihak perusahaan sudah tidak memperhatikan kami lagi," lanjutnya.

Saat ini ketiga ABG ini masih di unit PPA Polresta Barelang untuk diminta keterangannya atas kasus yang menimpa mereka, dan akan menindaklanjuti kasus jika mereka benar merupakan korban human trafficking, ujar Kanit PPA Polresta Barelang, Ipda Yulianti Asril

Yulianti Asril mengatakan bahwa ketiga orang tersebut merupakan anak di bawah umur dan merupakan korban human tarfficking.

"Kita masih meminta keterangan dari korban untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata wanita yang akrab disapa Yuli ini kepada wartawan.