Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Tertibkan Perkebunan Liar di Kawasan Hutan Lindung DTA Mukakuning
Oleh : Hendra
Kamis | 11-04-2019 | 13:40 WIB
tanaman_ilegal_bp_batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ditpan BP Batam mencabuti tanaman ilegal di Kawasan Hutan Lindung DTA Mukakuning, Batam (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan personil Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahan (BP Batam) diturunkan untuk menertibkan dan mencabut sejumlah tanaman dengan mayoritas umbi-umbian, di lahan Kawasan Hutan Lindung Daerah Tangkapan Air (DTA), Mukakuning, Kecamatan Sei. Beduk., Batam, Kepulauan Riau.

Kasi Hutan dan Patroli Ditpam BP Batam, Willem Sumanto mengatakan, pencabutan dan penertiban dilakukan dengan aman di mana verietas yang banyak dicabut adalah ubi pohon, pisang, dan kelapa yang di tanam warga di kawasan hutan lindung tersebut.

Tak hanya itu, beberapa pondok yang dibangun warga juga dirobohkan oleh tim Ditpam BP Batam.

"Ini merupakan kegiatan pertama, dan akan berlanjut kedepannya sampai lokasi ini benar bersih dari segala kegiatan perkebunan," ujarnya, Kamis (11/04/2019).

Ia mengatakan, kegiatan pencabutan sejumlah jenis tanaman ini diadakan pasca terjadinya kebakaran beberapa waktu yang lalu, di mana masyarakat banyak yang memanfaatkan lahan tersebut sebagai tempat untuk berkebun dengan bercocok tanam.

"Saat ini diduga terbakarnya lahan ini ada kemungkinan disengaja oleh oknum tak bertanggung jawab, dan tidak selalu disebabkan oleh peristiwa alam. Sebab kita lihat sendiri sejumlah tanaman ditanam di sini dan tidak mungkin tumbuh sendiri," jelasnya.

Ia juga menyebutkan, untuk luas lahan yang terbakar dan menjadi lahan warga untuk bercocok tanam ini kira-kira sekitar 10 hektare lebih yang terbakar.

"Jadi lahan yang terbakar ini memang harus mendapat perhatian khusus untuk segera melakukan reboisasi kembali terhadap hutan-hutan yang terbakar," karena ini kawasan serapan air di waduk," paparnya.

Untuk pelaku pembakaran, sejauh ini pihak Ditpam belum bisa mengatakan, karena alasannya masih sedang proses penyidikan.

Editor: Surya