Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jumaga Pastikan DPRD Bakal Selesaikan Prolegda Jelang Habis Masa Jabatan
Oleh : Ismail
Rabu | 10-04-2019 | 17:29 WIB
jumaga-nadeak-new17.jpg Honda-Batam
ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kendati tak tingkat kehadiran anggota DPRD Kepri menjelang pemilihan legislatif (pileg) cenderung rendah. Namun, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak memastikan bahwa instansi yang dipimpinnya ini akan bekerja dengan maksimal untuk menyelesaikan enam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada sisa waktu jabatan 2019.

"Kami semua di DPRD, sudah komitmen akan menggesa menyelesaikan Prolegda yang sudah diajukan bersama antara Pemerintah dan DPRD disisa masa jabatan ini," katanya, belum lama ini.

Diakuinya, memang beberapa kali paripurna yang mengagendakan pembahasan Ranperda menjelang pileg ini tak memperoleh kehadiran anggota yang kuorum. Hal itu dikarenakan saat ini para anggota dewan tengah sibuk kampanye menghadapi Pemilu.

Namun, hal itu tegasnya tidak akan mempengaruhi rencana untuk menyelesaikan ranperda tersebut. Sebab, bisa saja dilakukan setelah pemilu seleaai.

"Masa jabatan anggota DPRD Kepri saat ini akan berakhir September 2019 nanti. Tentunya masih ada waktu untuk menyelesaikan Ranperda itu. Walau nantinya akan dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru nantinya," ujarnya.

Politisi senior PDI Perjuangan ini menyebutkan, saat ini DPRD Kepri tengah berjalan untuk menyelesaikan Ranperda tentang Bangunan Berciri Khas Melayu walau berjalan lamban.

Selain itu tambahnya sudah berjalan pembahasan Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan ini melanjutkan pembahasan di tahun 2018 lalu. Ditambah lagi Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Kepri Tahun Anggaran (TA) 2018.

"Kami juga akan berusaha menyelesaikan Perda tentang Laporan Hasil Pemeriksaan BPK," katanya.

Bila memungkinkan juga nantinya akan memulai membahas Ranperda APBD Perubahan 2019 dan juga bisa saja pembahasan Ranperda APBD 2020.

"Untuk Ranperda dua ini bisa diselesaikan anggota dewan baru. Termasuk bila ada Ranperda lainnya yang belum siap oleh anggota dewan masa bakti 2014-2019," katanya.

Editor: Yudha