Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beralasan Dokumen Lengkap

Polisi Tangkap Lepas Truk Pengangkut Ratusan Karton Rokok
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Sabtu | 10-03-2012 | 14:12 WIB

BATAM, batamtoday - Petugas Polsek Sei Beduk berhasil menangkap truk Mitsubishi warna putih dengan nopol BP 9125 ZH yang diduga membawa rokok tanpa dokumen usai dimuat dari KM Andelia di pelabuhan rakyat Sei Pancur, Kamis (8/3/2012) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari keterangan Sandra (28), sopir truk, kepada petugas, sebanyak 142 boks rokok Gudang Garam Surya yang berasal dari Tanjungbalai Karimun ini merupakan milik PT Surya Perintis Riau Perkasa. Rencananya ratusan boks rokok itu akan dibawa menuju ke gudang di daerah Seipanas. 

"Penangkapan truk bermuatan rokok ini limpahan dari Polsek Sei Beduk. Mobil itu diamankan petugas saat keluar dari pelabuhan rakyat Sei Pancur," ujar Kanit VI (Tipiter) Polresta Barelang, Iptu Syarifuddin, kepada batamtoday, Sabtu (9/3/2012). 

Saat dilakukan pemeriksaan, sopir truk tak dapat menunjukan manifest dan surat lain tentang keberadaan barang, selanjutnya sopir beserta truk dibawa ke Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan. 

"Hasil pemeriksaan ternyata ratusan rokok itu dilengkapi dokumen resmi dari pihak Bea Cukai (BC) Batam," terang Syarifuddin. 

Syarifuddin menambahkan, pada proses bongkar muat pihak perusahaan mengerahkan tiga armada angkutan. Namun dua truk lainnya berhasil lolos dari pemeriksaan karena pihak perusahaan ikut mengantar barang. 

"Mobil yang ketiga ini dokumennya tak dilampirkan, sebab pemilik perusahaan sudah jalan sama dua kendaraan lainnya," lanjutnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan pemilik barang dapat menunjukan dokumen resmi ratusan rokok itu akhirnya dilepas pihak kepolisian, Jumat (8/3/2012) sore. 

"Setelah kita periksa, ternyata truk itu memiliki dokumen resmi dan selanjutnya dikembalikan kepada pemiliknya," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar ini.