Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Kali Paripurna Batal Akibat Tak Kuorum, Jumaga: Hampir Setiap Periode Seperti Ini
Oleh : Ismail
Kamis | 04-04-2019 | 18:16 WIB
dua_kali_paripurna111111.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Hanya 8 orang anggota DPRD Kepri yang hadir saat Paripurna, Kamis (4/4/2019). (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak terpaksa harus membatalkan rapat Paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu yang dijadwalkan, Rabu (4/4/2019).

Pembatalan agenda Paripurna itu untuk kedua kalinya dikarenakan jumlah anggota DPRD yang hadir hanya delapan orang saja. "Dengan demikian, rapat Paripurna kali ini kita tunda sampai hari Senin depan," tegasnya sembari menutup Paripurna di dalam ruang rapat utama DPRD Kepri, Pulau Dompak.

Menurut Jumaga, tingkat kehadiran para anggota DPRD menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) memang cukup minim. Hal itu dikarenakan mereka disibukkan dengan kegiatan ke konstituennya.

Apalagi, waktu kampanye terhitung sekitar 2 pekan lagi. "Tidak bisa disalahkan juga ketidakhadiran ini. Karena, mereka juga lahir dari sana dan harus mencari dukungan masyarakat," ujarnya.

Kendati demikian, Jumaga memastikan, setelah Pemilu nanti kinerja para dewan akan kembali normal dan bekerja seperti biasanya untuk menciptakan produk-produk aturan daerah.

Sebelumnya, Paripurna denyan pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu sempat dibatalkan karena tidak kuorum pada Senin (1/4/2019) lalu. Saat itu, Paripurna hanya dihadiri 10 anggota DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood kala itu juga terpaksa harus langsung menutup Paripurna itu karena anggota DPRD yang hadir tidak kuorum.

Sesuai dengan aturan, Paripurna dapat dilakasanakan jika dihadiri paling tidak 2/3 jumlah anggota DPRD. "Kehadiran anggota DPRD tidak memenuhi kuorum. Oleh karena itu, Paripurna hari ini ditunda dan dilanjutkan pada kamis 4 April," ujarnya, saat itu.

Editor: Gokli