Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekda Natuna Serahkan SK Kepada 259 CPNS Formasi Umum
Oleh : Kalit
Kamis | 04-04-2019 | 17:04 WIB
sk-cpns-natuna1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Wan Siswandi menyerahkan SK CPNS formasi umum. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Wan Siswandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 259 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Tahun Anggaran 2018 di Gedung Sri Srindit, Jalan Yos Sudarso Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (4/4/2019).

Wan siswandi menyampaikan, CPNS yang menerima SK pengangkatan diharapkan mampu memberikan inovasi dan perubahan positif pada birokrasi pemerintahan Kabupaten Natuna.

"259 CPNS ini terdiri dari 154 orang guru, 78 orang tenaga medis dan 27 orang teknis," ujar Wan dalam sambutannya.

Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab dan konsekuensi yang harus direalisasikan demi untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan Kabupaten Natuna.

"Menuju Natuna maju dan sejahtera, ASN dituntut untuk selalu menjunjung profesionalisme, inovatif dan kreatif," harapnya.

Selain itu, sebagai CPNS dituntut harus bisa cepat beradaptasi dan membawa perubahan di tempat kerja yang baru.

"Segera adaptasi dengan lingkungan kerja, mengerti tupoksi dan mengikuti ritme kerja. Sebagai orang baru bawalah perubahan ke arah lebih baik, jangan terbawa arus dengan sesuatu buruk, ingat sumpah anda sebagai abdi negara," tegasnya.

Lebih lanjutnya Wan Siswandi mengatakan meskipun dalam pelaksanan tes yang berbelit-belit tetapi dengan kegigihan dan kerja keras dari para peserta CPNS kendala-kendala yang terjadi menjadi tidak berarti.

Rekrutmen CPNS tahun 2018 juga dinilai sangat sulit, kualifikasinya tinggi, seleksinya ketat, transparan dan tidak ada celah untuk berbuat curang. Tentu hal ini merupakan bekal untuk menjadi seorang ASN yang bertanggung jawab.

Diakhir sambutannya, Wan Siswandi juga berpesan perlunya perubahan sikap ketika menjadi PNS karena amanah yang di berikan semakin berat dan harus dikerjakan dengan serius, cepat dan tepat.

"Emban tugas sebagai mana mestinya sesuai dengan amanat undang-undang, jaga sebaik mungkin dokumen negara, bawa perubahan yang positif dalam pembangunan dan siap melaksanakan tugas yang di berikan di manapun dan kapan pun," tutupnya. (*)