Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Tak Ada di BAP, Rosma Sebut Ujang Beri Uang Rp50 Ribu
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 08-03-2012 | 15:49 WIB

BATAM, batamtoday - Dalam persidangan pembunuhan Putri Mega Umboh, saksi Rosma mengatakan selain dari Mindo Tampubolon, dia juga dapat uang dari Ujang Rp50 ribu untuk beli pulsa dengan menyuruh satpam perumahan. 

"Selain dari pak Mindo, Ujang juga beri uang waktu mau mengeluarkan koper berisi mayat korban keluar rumah," kata Rosma. 

Pengakuan Rosma membuat Hakim penasaran, pasalnya dalam dakwaan, BAP maupun keterangan para saksi tidak pernah ada pengakuan dari Rosma telah mendapat uang dari Ujang. Hakim menanyakan kenapa baru sekarang memberitahukan hal itu, Rosma telihat kebingungan dan menjawab seadanya. 

"Saya tidak ingat. Tapi Ujang memang ada beri uang," katanya. 

Berikutnya Rosma menjelaskan diberi uang oleh Mindo sesaat sebelum berangkat kerja. Sedangkan Ujang memberi uang waktu mau mengangkat koper. 

"Jarak Mindo dan Uang beri uang itu agak lama," jawab Rosma.