Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Tangkapan F1QR Lanal Batam

Baby Lobster Senilai Rp 46 Miliar Dilepaskan di Perairan Senoa-Natuna
Oleh : Kalit
Kamis | 21-03-2019 | 18:16 WIB
senoa-1-lobster.jpg Honda-Batam
Bupati Natuna, Hamid Rizal senunjukkan baby lobster yang akan dilepas di Perairan Senoa, Kamis (21/3/2019). (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Laut (BKIPM - KHP) Batam mengirim 300.000 ekor hasil tangkapan F1QR (Fleet Kormada 1 Quick Respon) Lanal Batam, Rabu (20/3/2019) untuk di lepas liarkan di Laut Senoa, Kabupaten Natuna, hari ini, Kamis (21/3/2019).

"Menggunakan Pesawat Susi Air dari Bandara Batam, selanjutnya 36 box bayi lobster berukuran 1-2 Cm dilepasliarkan di Perairan Pulau Senua Natuna oleh Tim Karantina Perikanan Natuna dibantu oleh Tim dari Lanal Ranai," ucap Danalanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan bersama Bupati Natuna, Hamid Rizal kepada BATAMTODAY.COM, Kamis.

Dijelaskan Danlanal Ranai, pelepasan baby lobster senilai Rp 46 miliar di Laut Senoa merupakan hasil tangkapan Tim F1QR Lanal Batam yang kedua kalinya pada 20 Maret kemarin. Sebelumnya telah ditangkap baby lobster senilai Rp 36 miliar yang keseluruhnya dilepasliarkan di Laut Senoa.

Terkaitan Laut Senoa dijadikan lokasi pelepasan liaran baby lobster, katanya, karena lokasi Perairan Laut Senoa masih natural dan terlindung dari gelombang tinggi.

Sementara Bupati Natuna, Hamid Rizal menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan serta TNI AL yang telah melepaskan baby lobster di Laut Senoa. Dia pun mengimbau kepada nelayan Natuna untuk tidak menangkap baby lobster dan tetap menjaga pola penangkapan lobster sesuai yang telah ditentukan.

"Minimal panjangnya 7-8 Cm dan berat 200 Gram lobster yang dapat diambil. Tujuh bulan lagi sudah bisa diambil lobster ini oleh nelayan," ucap Hamid Rizal. (*)