Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perda RPJMD Tanjungpinang Disahkan

DPRD Tanjungpinang Minta Syahrul-Rahma Wujudkan Janji-janji Politiknya
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 21-03-2019 | 09:28 WIB
perda-rpjmd-5-thn.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pengesahat Perda RPJMD Kota Tanjungpinang 2018-2023 di Gedung DPRD, Rabu (20/3/2019). (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kota Tanjungpinang mengharapkan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat mewujudkan sejumlah program pembangunan melalui visi dan misinya yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Hal itu dikatakan sejumlah fraksi DPRD Tanjungpinang dalam pandangan fraksinya, yang dibacakan Ketua Pansus RPJMD, Petrus Marolop Sitohang dalam laporan akhir Pansus di sidang Paripurna dan pengesahan RPJMD Tanjungpinang, Rabu (20/3/2019).

Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga dan dihadiri 20 orang anggota itu, diawali dengan laporan akhir Pansus RPJMD, yang dibacakan Petrus Sitohang sebagai Ketua Pansus.

Dalam laporanya, Petrus mengatakan, RPJMD sebagai inplementasi visi dan misi Wali Kota dalam pelaksanaan arah pembangunan dalam waktu 5 tahun ke depan, memuat rencana strategis program pembangunan daerah serta menjadi acuan bagi masyarakat dalam pelaksanaan serta evaluasi berlandaskan UU nomor 17, UU nomor 23 serta UU lainya dan Peraturan Daerah.

Pada laporan akhir Pansus RPJMD, Petrus juga menyampaikan sejumlah pandangan fraksi terhadap Ramperda RPJMD Kota Tanjungpinang itu. "Fraksi PDIP menyatakan, RPJMD 2018-2023 Kota Tanjungpinang, menjadi langkah awal pimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mewujudkan pelaksanaan pembangunan selama waktu 5 tahun ke depan," sebutnya.

Lebih lanjut, fraksi PDIP mengharapkan, RPJMD Kota Tanjungpinang, 5 tahun ke depan tersebut, hendaknya menjadi arah pelaksanaan pembangunan rill serta menjadi solusi pemerintah dalam mengurangi permasalahan di masyarakat.

Fraksi Golkar, kata Petrus, menyatakan agar dalam pelaksanaan pembangunan ke depan, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga memperhatikan, kawasan ruang terbuka hijau di setiap wilayah Kota Tanjungpinang.

"Pemerintah Kota juga diharapkan dapat menambah RTH sebesar 30 persen, memperhatikan daerah kawasan air serapan di Kota Tanjungpinang, pengelolaan titik-titik banjir sebagai program Pemerintah Kota," ujarnya.

Di samping itu, fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Kota dapat meningkatkan PAD dengan manggali sumber-sumber PAD lainya. Melaksanakan pembangunan SDM serta sarana dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang layak.

Sedangkan fraksi Hanura, menyatakan selain peningkatan SDM, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga diharapakan dapat lebih memanfaatkan SDM pada sejumlah sektor lapangan kerja khsusunya di bidang pariwisata.

Sedangkan Fraksi PKS, merekomendasikan agar Pemerintah Kota Tanjungpinang sesuai dengan RPJMD yang dibuat serius dalam menangani permasalahan banjir, peningkatan kesejahteraan kuarga dan pembangunan serta memperhatikan kekurangan ruang kelas SD dan SMP dalam 5 tahun ke depan.

"PKS juga sangat mengapresiasi rencana program Wali Kota dalam pembangunan infrastruktur Quran Center sebagai pusat keagamaan di Kota Tanjungpinang," lanjutnya.

Sedangkan fraksi Demokrat Plus, selain merekomendasikan Wali Kota memperhatikan profesionalisme SDM, peningkatan pelayanan kesehatan. Demokrat juga meminta pemerintah melaksanaan pembangunan secara merata, serta dapat meningkatkan kunjungan wisata, melalui daya tarik budaya serta kearifan budaya lokal Kota Tanjungpinang.

"Peningkatan di sektor pendidikan gratis tingkat SMP dan layanan publik melalui kebijakan, serta rencana pemekaran Kecamtan Tanjungpinang Timur, juga perlu dibahas pemerintah di masa yang akan datang," jelasnya.

Sementara fraksi Amanat Pembangunan, merekomendasikan pada pemerintah, agar menindak lanjuti penanganan peralihan sejumlah asset dari Pemerintah Bintan ke Pemko Tanjungpinang. "Demikian juga dengan peningkatan objek dan kunjungan wisata dengan pelestarian situs sejarah dan budaya yang ada di Kota Tanjungpinang, serta peningkatan fasilitas dan SDM tenaga medis di Rumah sakit dan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat," katanya.

Dengan sejumlah pandangan dan rekomendasi itu, sejumlah fraksi di DPRD menyatakan, menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kota Tanjungpinang disahkan menjadi Perda RPJMD.

Atas kesepakatan fraksi dan suruh anggota DPRD tersebut, secara resmi DPRD Kota Tanjungpinang mengesahkan Ranperda RPJMD menjadi perda RPJMD 2018-2023, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara sidang Paripurna pengesaha.

Editor: Gokli