Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Pencabulan Siswi SMK di Hotel Lestari Dibekuk Polisi
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 07-03-2012 | 15:56 WIB
cabul_ilustrasi.JPG Honda-Batam

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Tersangka Tf (17) pelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMK di Tanjungpinang sebut saja Bunga (16) di Hotel Lestari, Jalan Bintan pada Selasa (28/2/2012) akhirnya diringkus Satreskrim Polresta Tanjungpinang, saat ngumpul bersama rekan-rekannya di tepi laut Tanjungpinang. 

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Suhardi Heri Hariyanto, mengatakan penangkapan tersangka Tf dilakukan anggota Satreskrim pada  Selasa (6/3/2013) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Suhardi juga mengatakan tersangka yang juga anak di bawah umur dan putus sekolah ini, saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. 

"Penangkapan tersangka ini kita lakukan atas laporan dari ibu korban, berinisial Wg, yang menyatakan,anaknya telah menghilang selama satu malam, dan setelah paginya ketemu, mengaku dicabuli Tf di hotel," ujarnya. 

Menurut pengakuan Bunga, sebelum dicabuli tersangka, dirinya diajak temanya Sb jalan-jalan ke Bintan Center. Tak lama kemudian, korban Bunga ditinggalkan dan karena saat itu tidak ada duit, dan didatangi Tf, hingga akhirnya korban ikut. 

Pertama korban dibawa ke Tepi Laut, bertemu dengan rekan-rekan tersangka yang saat itu sedang minum-minum. Saat itu korban juga dipaksa minum dan dicekoki dengan minuman yang sudah dicampur dengan obat perangsang. Hingga setelah korban teler, tersangka Tf membawa dan mencabuli korban di wisma Lestari sebanyak tiga kali, dan paginya diantarkan ke rumah sambil mengancam akan membunuh jika Bunga melaporkan tindakan cabulnya.