Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jumaga Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Pertambangan di Kepri
Oleh : Redaksi
Sabtu | 16-03-2019 | 10:28 WIB
nadeak-dukung-kpk.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan pihaknya mendukung penuh aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proaktif dalam mengusut dugaan korupsi dalam sektor perizinan tambang di Kepri.

Hal ini disampaikan menyusul dinonjobkan dua Kadis di Provinsi Kepri akibat penyalahgunaan wewenang serta indikasi korupsi dalam sektor perizinan di Provinsi Kepri. "Karena Penyalahgunaan Kewenangan perizinan tersebut dapat merugikan negara miliaran rupiah dan ini yang perlu dihitung akibat perizinan aktivitas tambang tersebut," tegas Jumaga di Batam, Kamis (14/3/2019) seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Menurut Jumaga, untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor perizinan sumber daya mineral dan pertambangan tersebut, KPK selayaknya harus fokus menyasar koorporasi dan pejabat publik sebagai pembuat keputusan.

"Mulai dengan proses administrasi jika dalam proses nanti ditemukan aliran dana untuk memuluskan perijinan, agar diungkap siapa saja penerima dana tersebut," tegas Jumaga.

Sebelumnya, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Amjon dan Azman Taufik sebagai Kepala Dinas dikarenakan mengeluarkan tiga izin usaha pertambangan bauksit di wilayah Kabupaten Bintan.

Sementara Azman Taufik terseret karena saat itu dia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepri.

Editor: Gokli