Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bertemu Forum Guru, Nurdin Janji Cari Solusi Pembayaran TKD dan TPG
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 12-03-2019 | 14:40 WIB
guru-nurdin1.jpg Honda-Batam
Pertemuan Forum Guru yang menuntut tunjangan TKD dan TPG dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Wagub Kepri Isdianto. (Foto:Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bertemu dengan perwakilan forum guru, Gubermur Kepri Nurdin Basirun meminta guru bersabar. Ia berjanji akan mencarikan solusi pembayaran tunjangan kinerja (TKD) gaji ke-13 dan 14 tahun 2018, serta Tunjangan Profesi Guru (TPG).

"Atas tuntutan hak para guru ini, pemerintah akan membayarkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," ujar Nurdin pada wartawan usai melakukan pertemuan di Rupatama lantai IV kantor gubernur Kepri, Selasa,(12/3/2019).

Atas dasar itu, kata Nurdin mengatakan pihaknya akan berkonsultasi pada instansi yang berwenang seperti BPK, terkait dengan pengalokasian kembali TKD gaji ke-13 dan 14 yang pada 2018 silam. Pasalnya sesuai dengan PP nomor 18 dan 19 tahun 2018, TKD tersebut tidak termasuk diberikan pada guru PNS.

Nurdin juga mengatakan, dirinya sebagai gubernur, tidak mungkin akan mengecewakan para guru. Karena menurutnya, peningkatan SDM dan kesejahteraan guru merupakan prioritas pemerintah, sebagaimana yang diamanahkan presiden, dalam peningkatan SDM dan peningkatan infrastruktur jadi skala prioritas.

Pada kesempatan itu, Nurdin juga memerintahakan kepada Kepala Dinas Pendidikan provinsi Kepri Muhammad Dali, agar kembali duduk dengan guru-guru guna mencarikan solusi.

"Coba nanti Pak Dali dirembuk dibahas dan dipelajari lagi, apa nola penting okutkan guru-guru mrmbahas hingga tidak ada informasi yang simpang siur," ujarnya.

Nurdin juga mengatakan, justru kalau boleh ada aturan menambah penghasilan guru, pemerintah akan melakukan dan tidak menjadi beban.

"Saya juga tahu bagai mana kondisi bapak saya sebagai guru.Dan kepada kepala dinas saya minta sekali lagi, jika ada masalah dengan guru, lebih bagus diajak bicara," sebutnya.

Kepada wartawan, Nurdin juga mengatakan, pencarian solusi atas TPD gaji ke-13 dan 14 tahun lalu yang belum dibayar, serta Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diakui, sudah masuk berada di Kasda. Tetapi harus di tunda bayar karena tidak masuk dalam struktur dan nomenklatur APBD. Hal ini akan ditanyakan kepada BPK-RI, apakah dapar dikucurkan dan dengan rujukan aturannya.

Pada pertemuan tersebut, para guru juga mengutarakan sejumlah keluhan dan tintutan mereka. Termasuk adanya intimidasi serta ancaman sanksi yang akan diterima atas aksi mereka.

Menanggapai hal itu, Wakil gubernur Isdianto menyatakan menjamin dari 30 perwakilan guru yang hadir serta sejumlah guru sebelumnya yang melakukaan aksi, tidak akan terkena sanksi.

"Untuk peserta perwakilan yang ada saat ini dan yang semalam, saya jamin tidak ada sanksi. Kalau ada sanksi dan intimidasi, beritahu ke saya," ujar Isdianto yang saat itu memberikan nomor handphonennya.

Editor: Yudha