Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Natuna Gelar Musrembang Penyusunan Rencana Kerja 2020
Oleh : Kalit
Selasa | 12-03-2019 | 14:28 WIB
bupati-natuna-musrembang1.jpg Honda-Batam
Bupati Natuna memberiksan sambutan Musrembang. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan rencana kerja tahun 2020 di Gedung Sri Srindit Jalan Yos Sudarso Kecamatan Bunguran Timur Ranai, Senin (11/3/2019).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal tersebut mengambil tema "Penguatan Daya Saing Daerah Berbasis Sumber Daya Alam Terbarukan di Dukung Penguatan Manajemen Sumber Daya Aparatur".

Dalam sambutannya Bupati Hamid mengatakan, Musrenbang perlu dilaksanakan karena merupakan wadah penampung dan membahas aspirasi masyarakat tentang apa saja yang usulkan dalam segi pembangunan daerah.

Musrenbang tahunan yang diselenggarakan mulai dari tahap rembuk warga, musrenbang desa dan kelurahan, musrenbang kecamatan, OPD, sampai Musrenbang kabupaten memiliki peran strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Natuna tahun anggaran 2020.

"Melalui kesempatan ini, pemangku seluruh kepentingan dapat menajamkan keselarasan segala program yang diusulkan sehingga mendapat kesepakatan RAPBD Natuna 2020," harapnya.

Selanjutnya Bupati Hamid menyampaikan beberapa hal terkait kondisi makro perekonomian Kabupaten Natuna saat ini, termasuk kecenderungan ke depannya.

"Pada 2018 angka pengangguran mengalamai penurunan dari tahun sebelumnya 4,07 persen, IPM mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 71.5 persen. Tingkat ketimpangan pembangunan yang diukur melalui rasio menurun dari tahun sebelumnya 0,32 persen, tahun 2018 pertumbuhan ekonomi Natuna mengalami perlambatan 5,68 persen dari tahun sebelumnya," terang Hamid.

Sementara itu, Ketua DPRD Natuna Yusripandi dalam kesempatan yang sama menyampaikam pokok-pokok pikiran Lembaga DPRD terhadap Musrenbang Tahun 2019.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Yusripandi mengapresiasi kinerja bupati serta jajarannya yang telah bekerja keras menggelar Musrenbang. Yusripandi mengajak seluruh lembaga eksekutif maupun lembaga lainnya untuk konsisten dalam setiap tahapan pembahasan APBD.

"Karena kalau kita terlambat dalam pengesahan APBD, maka ada sanksi administratif bagi anggota DPRD, dan kepala daerah yaitu tidak dibayar selama 6 bulan semua hak keuangannya. Namun perlu diingat bahwa sanksi tersebut dikenakan kepada lembaga yang terlambat menjalankan tahapan yang telah di atur UU nomor 23 Tahun 2014," ajaknya.

Yusripandi meminta perbaikan pembangunan di bidang kesehatan seperti pelayanan kesehatan di puskesmas maupun puskesmas pembantu. Penggunaan BPJS yang dinilai kurang tersosialisasi, serta peningkatan pembangunan bidang pendidikan terutama bagi anak yang kurang mampu. (*)